Bermasalah, Dana Desa Pekon Sinarbangun Terancam Tidak Dicairkan

Bermasalah, Dana Desa Pekon Sinarbangun Terancam Tidak Dicairkan

KOTAAGUNG— Inspektorat Kabupaten Tanggamus telah menerima laporan dan pelimpahan sedikitnya sembilan kasus dugaan penyelewengan DD, baik dari LSM, masyarakat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. 9 Pekon itu adalah, Pekon Tanjung Raja, Pekon Suka Padang, Pekon Banjar Negeri, Pekon Negeri Ratu, Pekon Suka Agung, Pekon Dadapan, Pekon Ketapang, Pekon Kacapura dan Pekon Sinar Bangun. Laporan tersebut terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan 2019. Dari sembilan pekon yang diduga penggunaan Dana Desanya bermasalah, satu pekon telah dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus), adalah Pekon Sinarbangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. \"Yang masuk dalam riksus adalah pekon Sinar Bangun,\"terangnya.  Meski demikian kata Gustam hal itu tidaklah menjadi suatu persoalan besar untuk pencarian ADD 2019, sebab mekanismenya berbeda antara individu dengan pemerintahan pekon. Artinya pencairan DD dan ADD tetap dilakukan tapi audit terhadap pekon yang sudah dilaporkan terus dilanjut. ” Disini kita bedakan antara kesalahan oknum kepala pekon dengan program pusat yang sudah menjadi program nasional, jangan sampai kesalahan oknum kepala pekon ini menghambat atau tidak dilaksanakannya pencarian dana desa yang sudah menjadi program nasional ini,\"ungkapnya. Dengan catatan tambahnya, pemerintahan pekon sudah menyelesaikan syarat-syarat yang sudah di tentukan, seperti halnya penyelesaian APBDes dan sudah dievaluasi oleh PMD dan tidak ditemukan adanya kesalahan data saat pengajuan. “Namun dalam hal ini tidak serta merta Pekon yang bermasalah bisa di cairkan anggarannya, untuk Pekon yang memiliki kesalahan yang fatal kemungkinan bisa tidak dicairkannya Dana desa untuk tahun 2019 ini,\"bebernya. Gustam juga tidak menepis yang dimaksud kesalahan patal terdapat di Pekon Sinar Bangun sehingga besar kemungkinan untuk pencairan ADD tahun 2019 ditunda atau tidak dicairkan. \"Kita sudah layangkan surat rekomendasi agar ADD Pekon Sinar Bangun di tunda, karena ada kesalahan fatal,\"tutupnya. (zep)

Sumber: