Lelang Barang Dan Jasa Rentan Praktik Korupsi
KOTAAGUNG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai bahwa proses lelang pengadaan barang dan jasa maupun lelang proyek fisik masih menjadi celah bagi praktik korupsi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kosupgah) Wilayah III Dian Patria saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2019, Rabu (15/5) diruang rapat utama Setda Tanggamus. Menurut Dian, bahwa saat ini masih ditemukan adanya praktik korupsi, ia mencontohkan masih sering ditemukannya lelang tender pekerjaan yang pemenangnya sudah ditentukan begitu juga dengan adanya permainan anggaran. \" Dilapangan masih ditemukan ada main anggaran. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa ada permainan di lapangan ini sudah bukan rahasia umum, jadi dengan kehadiran KPK maka harapannya bisa berubah ditambah dengan leadership dari bupati dan teman teman yang menguasai bidangnya,jangan sampai dalam evaluasi pelaporan nilainya bagus tapi dilapangannya tidak ada perubahan, \"kata Dian. Dilanjutkan Dian Patria bahwa tujuan kedatangannya bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan skoring, lanjut, Dian, Kabupaten Tanggamus termasuk baik. \"Kalau dilihat dari laporan tahun 2018, Tanggamus ini cukup baik, sudah biru warnanya, jadi harus ditingkatkan lagi,\" ujarnya. Dilanjutkan Dian, bahwa Kosupgah hadir di Tanggamus untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam hal pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi. \"Mumpung ini pencegahan jadi manfaatkan sebaik-baiknya kehadiran kami ini. Untuk tahun ini wilayah III daerah kerjanya meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung dan Gorontalo, harapannya kehadiran kami ini mampu membuat perubahan khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi, \"pungkasnya. Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan bahwa jajaran Pemkab Tanggamus memiliki komitmen memberantas korupsi secara terintegrasi, dimana setiap kepala OPD dan pejabat struktural yang akan dilantik harus menandatangani pakta integritas yang berisi butir butir komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan melakukan pencegahan korupsi diwilayah kerjanya masing-masing. Dalam pelayanan publik yang rentan terhadap budaya korupsi lanjut bupati, secara aktif OPD melaksanakan pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul). \"Dalam setiap kesempatan kami juga selalu mengajak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi sehingga tujuan nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan tepat sasaran,\" ujar bupati. Masih kata bupati bahwa dalam upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efektif, pemkab terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning, e-budgeting. \"Dalam hal peningkatan pelayanan publik selain dengan melaksanakan konsep pelayanan RATU, kami juga upayakan pelayanan publik untuk dapat dikelola dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic goverment agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan tepat, \"beber Bunda Dewi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Hi. A. M. Syafii, Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis dan Kepala OPD. Kemudian tiga orang fungsional Kosupgah KPK masing-masing Uding Juharudin, Frismon dan Rikhi Sulaiman.(ral)
Sumber: