Tanggamus Kembali Raih Opini WTP

Tanggamus Kembali Raih Opini WTP

BANDARLAMPUNG—Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan pemerintahan daerah tahun anggaran 2018. Ini merupakan kali keempatnya Tanggamus mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. Sebelumnya Tanggamus meraih opini WTP untuk LHP tahun anggaran 2014, 2015 dan 2017. Penyerahan Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, SE., kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Kamis (23/5) Turut mendampingi bupati, Wakil Bupati Hi. AM. Syafi\'i, Sekdakab Hamid H Lubis, Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie, Inspektur Fathurahman serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Tanggamus. \"\" \"Alhamdulillah kami mendapatkan WTP, ini akan menjadi komitment, motivasi dan semangat kami untuk lebih giat bekerja khususnya dalam proses anggaran dan keuangan,\" ujar bupati yang ditemui usai buka bersama di Kantor Kejari Tanggamus, Kamis malam (23/5) Bupati berharap, melalui WTP yang didapat ini juga akan meningkatkan amanah pembangunan yang dilakukan Pemkab Tanggamus. Sebab pembangunan tersebut untuk masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah. Ia menambahkan, WTP tersebut adalah hasil kerja keras semua pihak. Kemudian menjadi kesatuan yang hasilnya dievaluasi oleh BPK melalui laporan keuangan setiap tahunnya. \"Harapan kami setiap tahun Tanggamus bisa mendapatkan WTP. Maka kami juga akan berusaha supaya tahun-tahun mendatang WTP ini bisa diraih kembali,\" kata Bunda Dewi sapaan akrab bupati. Sementara, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menambahkan, dengan diterimanya WTP maka pihaknya mengapresiasi kinerja dari Pemkab Tanggamus beserta jajarannya. Ini sebagai bukti hasil kerja tersebut. \"Dengan WTP juga nanti daerah berhak mendapatkan dana insentif daerah (DID). Selanjutnya berapa nilai untuk itu dan peruntukannya untuk apa tergantung petunjuk teknis dari dana tersebut,\" kata Heri.(ral)

Sumber: