Dishub dan Satlantas Uji Kelaikan Bus

Dishub dan Satlantas Uji Kelaikan Bus

KOTAAGUNG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus bersama Satlantas Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus antar kota dalam provinsi (AKDP), Rabu (22/5). Pemeriksaan yang dilakukan di halaman kantor Dishub Tanggamus di pinggir ruas Jalinbar tersebut untuk mengecek kelayakan angkutan lebaran 2019. Menurut Kepala Dishub Tanggamus, Razi Azanisyah, pengecekan bus AKDP dalam rangka persiapan angkutan lebaran tahun 2019. \"Yang diperiksa meliputi lampu rem, lampu sein, wiper, ban, rem dan kelengkapan surat surat,\" kata Razi yang didampingi KBO Satlantas Polres Tanggamus Iptu Tajudin. Dilanjutkan Razi, bagi kendaraan yang dinyatakan layak maka akan ditempel stiker angkutan lebaran 2019 dengan logo Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Lampung. \"Stiker memang dari Dishub Provinsi Lampung bagi bus yang sudah ada stiker angkutan lebaran tidak kami periksa lagi. Untuk target kendaraan yang diperiksa sendiri tidak ada sebab bukan hanya Dishub Tanggamus saja tapi, dishub Pesawaran dan Pringsewu juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan, \"kata dia. Masih kata Razi, bahwa bagi bus AKDP yang dinyatakan tidak laik dan tidak ditempel stiker namun tetap membandel maka risikonya tidak diperbolehkan masuk terminal dan mengambil penumpang didalam terminal.\" Jadi bus yang tidak ada stiker angkutan lebaran ambil penumpangnya hanya dari pinggir jalan, \" kata dia. Untuk itu, Razi mengimbau kepada perusahaan bus agar melengkapi apa yang menjadi kekurangan.\" Lengkapi, kalau ada yang perlu diganti ya diganti ini demi keselamatan penumpang, \"pungkasnya. Ditambahkan, KBO Satlantas Polres Tanggamus, Iptu Tajudin bahwa ada lima armada bus yang diperiksa kelaikannya yakni empat bus AKDP dan satu bus antar kota antar provinsi (AKAP), hasilnya tiga bus terdiri dari dua bus AKDP dan satu bus AKAP laik jalan, sementara dua bus AKDP tidak laik jalan.\"Dari lima bus yang diperiksa tersebut, satu sopir bus AKDP kami tilang sebab SIM B1 Umum sudah tidak berlaku lagi, \"pungkas Tajudin. (ral)

Sumber: