Usai Lebaran Pemohon Kartu Pencaker Meningkat

Usai Lebaran Pemohon Kartu Pencaker Meningkat

KOTAAGUNG--Animo pemohon kartu pencari kerja (kartu kuning) meningkat usai idul Fitri 1440 H. Pemohon bisa mencapai 200 orang setiap harinya mendatangi dinas tenaga kerja (Disnaker) Tanggamus guna peroleh kartu kerja tersebut. Kasi pelatihan dan Penempatan tenaga kerja Disanker Purwanto mendampingi Kepala Disnaker Mukifli Novem mengatakan pemohon didominasi oleh muda-mudi yang sebelumnya memang telah menamatkan sekolah lalu ingin mencari kerja, dengan ikut serta saudara yang memang telah lebih dahulu merantau dan saat idul Fitri menyempatkan diri pulang ke kampung halaman. \"Tujuannya ada yang ke Tangerang, Jakarta, Bekasi dan kota lainnya di pulau Jawa. Karena memang syarat mencari kerja harus melampirkan kartu kuning sehingga pemohon antusias, hari lain bisa mencapai 10 orang tapi pada saat usai lebaran bisa mencapai 200 pemohon,\"kata Purwanto, Selasa (11/6). Baca Juga : Layanan SKCK di Polres Tanggamus Sudah Kembali Buka Purwanto menerangkan, syarat untuk peroleh kartu kuning pemohon harus melampirkan Ijazah terakhir, Foto ktp, kartu keluarga, dan foto ukuran 3x4. Pemohon kartu pencari kerja menurutnya sebagaimana besar dari kecamatan Talang Padang, Kotaagung, gisting, dan kecamatan lainnya yang memang padat penduduk. \"Notabene pemohon, ikut saudara. Ingin mengadu nasib mencari kerja ke luar kota ada juga yang di lokal Lampung tetapi tidak sebanyak yang mencari pekerjaan diluar Lampung. Kita prediksi seminggu setelah lebaran masih ramai pemohon,\"ujarnya. Terpisah Rokhmudin warga kecamatan Talang Padang ketika ditemui saat mengurus kartu pencari kerja menyampaikannya. Dirinya mengurus kartu kuning lantaran ingin mencari kerja di wilayah Tangerang, dan ikut dengan sepupunya. \"Rencananya akan mengadu nasib mencari kerja di Tangerang. Karena rata rata teman dan saudara juga banyak yang disana, untuk itu datang ke sini guna mengurus kartu pencari kerja, supaya tidak ada hambatan pada saat mencari kerja nanti,\"tukasnya.(iqb)

Sumber: