Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Protokol Setdakab Tanggamus Dipecat
KOTAAGUNG--Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii menegaskan bahwa Oknum Protokol Setdakab Tanggamus berinisial HA alias Bogel (32) yang terjerat penyalahgunaan Narkoba langsung dipecat. Dan kini, HA harus mengikuti proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebelumnya, ia bersama satu tersangka pengedar dan tiga penyalahguna narkoba lainnya, diamankan petugas Polres Tanggamus Sabtu (8/6) sore. Namun sebagai Wabup Tanggamus, Syafi\'i juga tak bisa berhenti pada rasa prihatin terhadap HA \"Benar (HA) salah satu protokol di Sekretariat Daerah Tanggamus. Tapi karena dia terlibat penyalahgunaaan narkoba, ya sanksi tegasnya sudah jelas, pemecatan. Secara pribadi sebagai sesama manusia, ya saya prihatin dan kasihan. Tapi kesalahan yang dia lakukan ya pasti ada konsekuensinya,\" ujar Syafi\'i saat dijumpai awak media di Gedung DPRD Tanggamus Jumat (14/6) sore. Baca Juga : Terlibat Narkoba, Oknum Protokol Pemkab Tanggamus Diciduk Polisi Baca Juga : Kabag Protokol Sesalkan Oknum Anak Buahnya Terjerat Kasus Narkoba Selebihnya, kata wabup, proses hukum terhadap HA sepenuhnya adalah wewenang Polres Tanggamus. Syafi\'i pun sangat menyesalkan perbuatan HA yang sampai merugikan diri sendiri, keluarga, dan juga cukup menodai nama Pemkab Tanggamus. Dalam kesempatan tersebut , Syafi\'i mengimbau kepada seluruh jajaran ASN dan honorer di Kabupaten Tanggamus agar jangan pernah \"berkenalan\" dengan narkoba. \"Ya, jangan coba dekat dengan barang gituan (narkoba) ataupun mencoba gituan. Kalau mau coba-coba siap-siap terima sanksi pemecatan,\" tegas Syafii. (ral)
Sumber: