DPRD Tanggamus Setujui Ranperda LKPj APBD Tahun Anggaran 2018

DPRD Tanggamus Setujui Ranperda  LKPj APBD Tahun Anggaran 2018

KOTAAGUNG--DPRD Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2018 yang disampaikan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, hal itu setelah pimpinan DPRD mengetok palu dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2018, Jumat (14/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Drs Rusli Shoheh,M. M bersama Ketua Heri Agus Setiawan, S. Sos, Wakil Ketua Wakil Aris Budianto, S. Pd dan Sunu Jatmiko, S. Sos. Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii, para Asisten, Kepala OPD dan camat, lalu dihadiri pula jajaran Forkopimda dan Ormas. Rapat Paripurna diawali dengan laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suratman yang membacakan agenda rapat dan kehadiran anggota dewan. Lalu dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan oleh Pantia Khusus (Pansus) LKPj yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus Yulistina. Juru Bicara Pansus LKPj, Yulistina dalam laporannya mengatakan APBD Kabupaten Tanggamus pada Tahun anggaran 2018 terdiri atas pendapatan Rp1.536.957.134.296,44 dan Belanja Rp 1.193.641.582.547,80 lalu pembiayaan penerimaan Rp16.149.813.396,75 dan pembiayaan pengeluaran Rp16.149.813.396,75 \"Kemudian anggaran pendapatan setelah perubahan Rp1.631. 619.474.036,93 Terealisasi Rp 1.536.957.134.296, 44 Sehingga terdapat Selisih Lebih Rp94.662.339.740.49 dan anggaran belanja setelah perubahan Rp 1.312.349.287.733,93 terealisasi Rp1.193.641.582.547 80 Selisih Lebih Rp 118.707.705.186,13 , \"kata Yulistina. Dalam kesempatan tersebut, Pansus DPRD memuji Pemkab Tanggamus atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD tahun anggaran 2018. Sejumlah saranpun diberikan Pansus DPRD, diantaranya agar OPD lebih cermat dalam mengajukan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja.Kemudian saran selanjutnya agar bupati memerintahkan Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanggamus untuk menertibkan pedagang dipasar-pasar khususnya pasar Kotaagung yang memakai bahu jalan. \"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja yang telah bersama sama dari tanggal 11-13 Juni 2019 Membahas Laporan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, semoga kerja sama kita sebagai penyelenggara daerah akan menjadikan Kabupaten Tanggamus Maju dan sejahtera pada masa masa yang akan datang, \"pungkas Yulistina. Menanggapi sejumlah saran yang diberikan oleh pansus tersebut, Wabup Tanggamus Hi. A. M. Syafii secara pribadi dan atas nama Pemkab Tanggamus mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif jajaran DPRD Tanggamus. \" Kepada seluruh Kepala OPD saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh segenap pimpinan dan Anggota DPRD, baik dalam rapat pembahasan ataupun dalam pandangan fraksi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, \"kata Syafii. Usai Syafii menyampaikan pendapat akhir kepala daerah. Wakil Ketua I Rusli Shoheh kemudian bertanya kepada seluruh anggota DPRD yang hadir apakah menyetujui rancangan perda LKPj tahun 2018. Anggota DPRD kemudian kompak menjawab setuju. Lalu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Tanggamus dengan unsur Pemkab Tanggamus yang diwakili Wabup Hi. A. M Syafii. (adv)

Sumber: