Baharen Minta Rekanan Tanggungjawab

Baharen Minta Rekanan Tanggungjawab

KOTAAGUNG—Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Baharen menyesalkan adanya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus yang belum genap satu tahun sudah rusak. Terlebih proyek peningkatan jalan itu berada di lorong pasar Kotaagung, Kecamatan Kotaagung yang notabennya dipusat perbelanjaan tentunya harus dibangun dengan mengedepankan kuaalitas. \"Yang benar saja belum setahun dibangun jalan sudah rusak. Apalagi lokasinya berada di pusat perbelanjaan. Kontraktornya harus tanggungjawab,\"katanya, kemarin (17/6). Politisi PPP ini melanjutkan, dalam aturan setiap pekerjaan yang masih dalam tahap pemeliharaan apapun bentuk kerusakan masih tanggungjawab rekanan, tapi disini yang disayangkan adanya proyek di tengah-tengah baru saja dibangun sudah rusak. \"Oh,ya itu masih tanggungjawab kontraktor dalam memperbaikinya, kalau tidak maka dana rentensinya tidak bisa dicairkan,\"terang Baharen. Disamping itu putra kelahiran Bandar Negerisemuong itu cukup menyesalkan terutama kepada pihak kontraktor yang tidak memasang plang informasi ketika pembangunan berlangsung, padahal pemasangan papan proyek adalah wajib dilakukan yang tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. \"Wajar lah, kalau proyek itu disebut proyek siluman, karena masyarakat tidak mengetahui tentang informasi pekerjaan tersebut,\"jelasnya. Masih kata Baharen disini seharusnya dinas PUPR dapat tegas dalam memberikan ruang terhadap pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, sebab jika ada rekanan yang tidak mematuhi aturan atau melanggar aturan maka sanksinya rekanan tersebut bisa di-blacklist. \"Nah, kalau terus dibiarkan maka bisa merusak citra Kabupaten Tanggamus, mangknya dinas PU harus tegas jika memang kontraktor enggan memperbaiki kerusakan tersebut padahal masih tahap pemeliharaan maka harus di blacklist,\"tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Belum setahun diperbaiki, jalan muda-mudi di lorong pasar Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus yang menghubungkan Jalan Merdeka dengan jalan Harapan Kotaagung sudah banyak yang rusak. Pembangunan jalan yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2019 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) setempat terkesan asal-asalan. Tidak hanya itu, selama proses pembangunan tak satupun baik pedagang maupun masyarakat yang mengetahui siapa pelaksana dan jumlah anggaran yang terserap. Pasalnya, pihak kontraktor tidak memasang plang informasi. (Zep)

Sumber: