Sudah Lima Hari Blangko e-KTP Kosong
KOTAAGUNG—Blangko Elektronik KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus kembali kosong. Akibatnya, banyak warga yang tidak bisa dilayani saat mengurus e-KTP. Menurut Kepala Disdukcapil Tanggamus, Syarif Husin, kosongnya blangko e-KTP ini sudah terjadi sekitar lima hari lalu, sehingga pemohon tidak bisa dilayani dalam mencatak e-KTP. \"Sudah 5 hari stok blangko e-KTP kosong,\"katanya, Selasa (18/6). Syarif mengaku, beberapa minggu yang lalu pihaknya mendapatkan lima ratus blangko e-KTP dari Kemendagri. Namun stok tesebut habis lantaran banyak pemohon e-KTP. \"Memang kosong dari pusat. Kami sudah mencoba meminta langsung ke Kemendagri tapi belum direalisasikan,\"terangnya. Meski blangko kosong bukan berarti pemohon tidak dilayani. Perekaman data tetap dilakukan namun untuk sementara waktu blangko belum ada maka pemohon diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP. Suket itu berlaku selama 6 bulan dari penerbitan kemudian bisa dipergunakan untuk kepentingan publik. Seperti perbankan dan keperluan administrasi lainnya. ”Kalau blangko e-KTP sudah ada, suket tersebut bisa ditukar dengan e-KTP. Yaitu kalau sudah ada keterangan e-KTP bisa dicetak,” jelasnya. Kendati demikian, pemohon harus antre. Sebab jumlah pemohon yang akan mencetak e-KTP banyak. Selain itu, kadang server mengalami gangguan. ”Kadang menunggu beberapa hari karena giliran dengan pemohon lainnya,” tukasnya. Lebih juah ia mengatakan, upaya pengadaan blangko terus dilakukan dengan meminta kepada kementrian, namun kapan adanya blangko tersebut pihaknya tidak bisa memastikan. \"Ya kalau keinginan kita secepatnya blangko itu sudah ada, tapi disini yang bisa menentukan adanya blangko kementrian,\"pungkasnya. Sementara itu salah masyarakat yang sedang mengurus e-KTP Rizal mengaku, sudah beberapa hari ini blangko e-KTP kosong, sehingga ia hanya memerima Suket. Warga asal Kecamatan Gunungalip ini berharap kekosongan blangko e-KTP bisa segera diatasi. Sebab, banyak warga yang membutuhkan e-KTP. Kalau hanya suket waktunya dibatasi masa berlakunya. \"Mudah-mudahan beberapa hari kedepan blangko e-KTP sudah ada, sehingga pemohon tidak menunggu lama. Kasian yang mau merantau,\"tutupnya. (zep/ral/uji)
Sumber: