Rastra Berakhir Diganti BPNT
KOTAAGUNG—Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Tanggamus menyatakan program beras sejahtera (rastra) sudah berakhir dan akan diganti dengan program bantuan pangan non tunai (BPNT). Menurut Kabid Pengembangan Sosial Darwan Syafi\'i, distribusi rastra terakhir untuk jatah bulan Mei. Dan masuk bulan Juni sudah tidak ada lagi rastra bagi warga miskin Tanggamus. \"Semua penyaluran rastra sejak Januari sampai Mei kemarin beres disalurkan seratus persen. Dan sampai terakhir distribusi, terus selesainya program rastra tidak ada masalah atau gejolak,\" ujar Darwan mewakili Plt Kadisos Mairosa belum lama ini. Darwan menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengusulkan penerbitan surat resmi sebagai dasar hukum untuk berakhirnya program rastra. Surat resminya sedang dibuat oleh Bagian Hukum Pemkab Tanggamus. Program rastra memang banyak perubahan sejak 2018, dimulai dari pihak penanggungjawab. Mulanya di Bagian Ekonomi, Pemkab Tanggamus sebagai penanggungjawabnya, bahkan sejak bernama program beras miskin (raskin). Lalu pindah ke Dinas Sosial Tanggamus. Selanjutnya jatah berasnya yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) juga berubah. Dulu tiap KPM menerima 15 kg tiap bulan dengan menebus Rp 1.600 per kg. Lantas masuk 2018 berubah jadi 10 kg dengan tanpa tebusan. Meski di lapangan ada pungutan untuk biaya operasional bongkar muat di titik distribusi. Jumlah titik distribusi juga berubah, dulu ada 249 titik distribusi, lantas masuk 2018 jumlahnya bertambah menjadi 302 atau sama dengan jumlah pekon dan kelurahan di Tanggamus. Maka tiap pekon atau kelurahan jadi titik distribusi. Sementara selama 2019 di Tanggamus ada 41.517 KPM, ini memang berubah tiap tahun. Namun di tahun ini perubahan atas usulan pihak pekon dan kelurahan tiap bulannya. Sedangkan kuota beras tiap bulan 415.170 kg atau jumlah KPM dikali 10 setara dengan jatah beras tiap KPM. Sedangkan untuk BPNT, Dissos Tanggamus sedang mempersiapkannya dan berharap akhir Juni ini program tersebut berjalan.(ral)
Sumber: