Fauzi : Aset 1980, Gedung Sekolah Rusak Berat !

Fauzi : Aset 1980, Gedung Sekolah Rusak Berat !

PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Hi. Fauzi menyatakan sejumlah gedung dan bangunan di lingkungan sekolah di Kabupaten Pringsewu dalam kondisi rusak parah dan sangat berbahaya jika tetap dipergunakan. Orang nomor dua di Pringsewu ini meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait selaku pengguna barang milik daerah (BMD) melakukan inventarisasi. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap aset yang ada di kuasa pengguna barang lainnya seperti puskesmas, unit pelaksana teknis, dan sarana gedung lainnya. Permintaan itu disampaikan Wabup Pringsewu ketika beraudensi dengan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Kamis (20/6) di ruang kerjanya. Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho beserta jajarannya, Fauzi  mengungkapkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah dan ditemukan gedung dan bangunan dalam kondisi rusak berat. Sejumlah bangunan itu jika tidak segera diperbaiki, selain merusak keindahan pandangan sekolah, juga membahayakan bagi warga sekolah. \"Seperti ada ruang penjaga sekolah dan ruang guru/kepala sekolah yang sudah rusak parah. Aset itu dibangun sekitar tahun 1980,\" ungkapnya. Wabup Pringsewu meminta saat menginventarisasi sejumlah gedung yang rusak, sekaligus mendata berbagai barang milik Pemkab Pringsewu seperti meubelair, listrik, AC, komputer dan printer. \"Aset yang rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi agar diusulkan ke bupati selaku penguasa BMD untuk dilakukan pemusnahan dan penghapusan aset dari daftar BMD,\" ucapnya  Fauzi mewanti-wanti agar tahapan penghapusan aset/BMD itu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Mul)

Sumber: