RY Nilai Pencopotan Jabatannya Tidak Prosedural

RY Nilai Pencopotan Jabatannya Tidak Prosedural

KOTAAGUNG—Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus RY akhirnya angkat bicara terkait pencopotannya, pada Jumat (31/5) lalu atau lima hari menjelang Idul Fitri. RY menganggap pencopotan jabatannya tidak sesuai prosedural. \" Saya anggap \'nonjob\' ini tidak sesuai dengan mekanisme tentang badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat),\"katanya kepada Radar Tanggamus melalui sambungan telepon, kemarin (20/6). Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu melanjutkan, jika nonjob sebagai sanksi dari tindakan indisipiliner tentunya ada tahapan yang harus dilakukan, salah satunya memberikan surat teguran, kemudian pemanggilan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan. \"Saya dituduh tidak disiplin karena jarang masuk, tidak ikut rapat dan sebagainya, padahal semuanya itu tidak benar, sebab kalaupun ada tugas Dinas Luar (DL) saya tetap izin, hanya saja memang tidak semua izin yang saya titip sampai keatasan,\"terangnya. Dilanjutkan RY bahwa dari pencopotan jabatannya tersebut ada yang membuat miris, yakni pencopotannya itu bukan langsung oleh bupati melainkan melalui salah satu pegawai yang bekerja di salah satu dinas di Pemkab Tanggamus. \"Waktu itu saya dipanggil oleh salah satu pegawai untuk keruangannya. Awalnya saya tak tahu apa tujuannya, setelah saya menghadap rupayanya jabatan saya dicopot,\"ungkapnya. Untuk saat ini RY belum tahu akan nasibnya karena tanpa arahan tugas yang jelas. Ketika disinggung pencopotannya itu karena adanya isu perselingkuhan RY menipisnya, namun ia mengakui ada permasalahan diinternal keluarganya. \"Isu itu tidak benar,\"tegas RY. RY juga mengatakan, untuk saat ini ia belum terpikir akan menempuh jalur hukum terkait pencopotannya yang dianggap tidak prosedural itu. “Paling kalau memungkinkan dalam waktu dekat akan menghadap Bupati Tanggamus untuk konsultasi seputaran persoalan itu,”kata dia. RY mengaku tidak mempersoalkan atas pencopotannya itu jika ada dasar yang jelas. Bahkan, ia siap diberhentikan atau pensiun dini asalkan usulannya nanti bisa diterima bupati. \" Saya siap buat surat pernyataan pengunduran diri hari itupun juga asal saya dilantik kembali. Ini bertujuan untuk menyatakan sikap ke keluarga saya,\"tutupnya. (Zep)

Sumber: