Disdukcapil Hanya Dijatah 500 Keping Blangko
KOTAAGUNG-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mengaku mendapat blangko e-KTP sebanyak 500 keping dari Kemendagri. Namun jumlah tersebut masih sangat kurang karena tidak sebanding dengan antrean pencetakan e-KTP yang mencapai seribu lebih. Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan kekosongan blangko sudah hampir satu pekan lebih. Dan baru Senin (24/6) mendapat blangko tersebut. ”Mintanya sudah dari satu pekan yang lalu, Alhamdulillah hari ini mendapat kiriman walaupun hanya 500 keping,” kata Syarif, Senin (24/6). Dikatakan Syarif bahwa pihaknya mengajukan blangko e-KTP kepusat sebanyak 10 ribu-15 ribu keping blangko, \" Usulan kita memang berat untuk direalisasikan mengingat permintaan dari daerah lain juga banyak. Dan dikasih 500 keping pun sudah sesuai dengan prediksi awal,” kata dia. Dengan hanya 500 keping blangko e-KTP maka jumlah tersebut masih kurang banyak, sebab jumlah antrean e-KTP yang mau dicetak saja sebanyak 1.500. \"Ya, harus bersabar, karena terbatas jadi dicetak bertahap, tapi itu tidak masalah karena sudah kita keluarkan surat keterangan (Suket) yang fungsinya sama seperti e-KTP,\" kata Syarif. Ia juga mengatakan bahwa realisasi perekaman data hingga 25 Mei 2019 sebanyak 408.363 jiwa dari total KTP 466.823 jiwa atau 87 persen. ”Realisasi 100 persen saya pikir sulit terealisasi sebab setiap hari usia wajib KTP bertambah, hari ini 16 tahun besok sudah 17 tahun dan itu sudah dihitung wajib KTP kita juga tetap melakukan perekaman data,” pungkas Syarif.(ral)
Sumber: