Diterima Jadi PNS, Ketua Bawaslu Pringsewu Mundur
PRINGSEWU - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Azis Amriwan memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua Bawaslu. Hal ini menyusul Azis diterima menjadi PNS (dosen Fisip) di Universitas Lampung (Unila). Sekretaris Bawaslu Pringsewu Maryono mengatakan, SK pengangkatan PNS Azis Amriwan sudah keluar per tanggal 26 Juni 2019 kemarin. \"Beliau telah menyampaikan secara lisan. Namun untuk jelasnya silahkan konfirmasi langsung dengan beliau,\" ungkap Maryono, Minggu (30/6). Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Pringsewu Fathul Arifin membenarkan hal tersebut. \"Menurut beliau (Azis), SK PNS-nya sudah keluar. Beliau mengajukan pengunduran diri per tanggal 1 Juli 2019 besok,\" kata Arifin Selain itu, berdasarkan informasi dari Sekretariat Bawaslu Pringsewu, terhitung sejak hari ini Minggu (30/6/2019) masa jabatan seluruh Panwascam di Kabupaten Pringsewu telah berakhir. Hal itu dibenarkan ketua Panwascam, Kecamatan Sukoharjo, Edy Turyadi. \"Ya benar jabatan kami telah berakhir,\" ungkap Edy. Sementara itu, Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan saat dihubungi membenarkan terkait pengunduran dirinya. \"Ya, besok saya akan menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, \" Singkatnya. (Mul)
Sumber: