Kejagung RI Berikan Bantuan 40 Tong Sampah

Kejagung RI Berikan Bantuan 40 Tong Sampah

KOTAAGUNG—Pemkab Tanggamus mendapat bantuan sebanyak 40 tong sampah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepala Dinas LH Tanggamus, Gilas B. Kurniawan melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pertamanan, A. Rahman mengatakan, bantuan tong sampah dari Kejagung RI tersebut masih dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 59 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Juli 2019, dimana salah satu kegiatan didalamnya ialah Indonesia Bersih. \"Alhamdulillah dalam rangka kegiatan Indonesia Bersih tersebut, Kejari Tanggamus selaku perwakilan dari Kejagung RI memberikan bantuan 40 tong sampah, bantuannya sudah kita terima, ini juga untuk melengkapi kekurangan tong sampah saat ini,\"ujar A. Rahman, Selasa (2/7). Ia menerangkan, rencana kegiatan Indonesia Bersih akan di fokuskan di Rest Area, Kecamatan Gisting, yang akan dihadiri oleh Jaksa Agung M. Prasetyo, seluruh Kejari, Bupati Tanggamus, dan Forkompinda, seremonial acara sendiri menurutnya ialah pemasangan tong sampah yang memang belum dipasang. \"Untuk acara Indonesia Bersih sendiri merupakan satu kesatuan dengan kegiatan Indonesia Sehat dengan operasi katarak, lalu Indonesia Pintar. Setelah acara itu rombongan Kejagung dan Bupati menuju ke Rumah Sakit Kotaagung,\"ujarnya. Ia menambahkan, selain bantuan dari Kejagung, Pemkab juga memberikan bantuan tong sampah 15 unit. Tong sampah tersebut baik dari Kejagung maupun dari Pemkab Tanggamus tersebut nantinya akan ditempatkan, sejumlah titik seperti di Kecamatan Kotaagung, yakni di Kelurahan Pasar Madang, Kelurahan Kuripan dan Baros serta Lingkungan Pemkab Tanggamus, serta Kecamatan Gisting. \"Terlebih nanti ada penilaian Adipura dalam waktu dekat ini. Dan titik fokus penilaiannya yakni Kecamatan Kotaagung, lalu penilaian lainnya ialah dari pengelolaan sampah dan TPA, untuk TPA sudah memenuhi syarat karena telah menerapkan sanitary renville, sebelum penilaian dilakukan terlebih kita akan ke pusat dahulu untuk melihat apa saja persyaratan untuk Adipura tersebut,\"tandasnya. Sementara, Kepala Kejari Tanggamus, David P.Duarsa mengatakan bahwa , bantuan tong sampah dari Kejagung tersebut merupakan program Indonesia Bersih. Dimana tujuannya mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Maka dari itu pemasangannya dilakukan dititik-titik strategis pada ruang publik. ”Tempat sampah tersebut ada pemilahannya, organik dan anorganik. Lalu nanti hari Jumat (5/7) sudah mulai dilakukan pemasangannya dan dilanjutkan dengan puncak acara 13-15 Juli, dimana Jaksa Agung RI bapak H.M.Prasetyo hadir untuk memberikan langsung secara simbolis bantuan tong sampah tersebut,” kata David.(iqb)

Sumber: