Bupati Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD P 2019
KOTAAGUNG—Pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2019 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp1, 80 triliun menjadi Rp1, 79 triliun hal tersebut terungkap saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun Anggaran 2019 dan Penandatanganan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019, Senin (8/7) di Aula Islamic Center Kotaagung. \"Penurunan tersebut karena adanya perubahan dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan alokasi dana desa yang merupakan sisa pelaksanaan tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK serta perubahan alokasi dana hibah bantuan oprasional sekolah dari Provinsi Lampung, \"kata bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, saat menyampaikan laporannya. Dilanjutkan bupati bahwa belanja daerah kabupaten Tanggamus tahun 2019 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp1,80 Triliun menjadi Rp 1,81 Triliyun Rupiah atau bertambah Rp9,80 miliyar Rupiah, terdiri dari belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp3,25 miliyar dan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp13,06 miliar pembiayaan daerah kabupaten tanggamus tahun 2019 secara total sebesar 22,19 Milia dari semula negatif Rp 3,2 Miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan audit BPK. \"Berdasarkan data diatas, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Tanggamus tahun 2019 dengan kondisi sisa lebih pebiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar nol rupiah atau diproyeksi tetap dalam anggaran berimbang antara pendapatan, belanjadan pembiayaan daerah,\"terang Dewi. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 ini dilakukan berlandaskan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019. Dalam dokumen perubahan RKPD tersebut dinyatakan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2019 adalah pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pariwisata untuk pertumbuhan yang berkualitas. Menutup penyampaian laporannya, bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang berkenan menerima penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P kabupaten Tanggamus tahun 2019, yang akan dibahas bersama dengan Badan anggaran DPRD,TAPD dan perangkat daerah di kabupaten Tanggamus, sehingga hasil yang disepakati akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD kabupaten Tanggamus. Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan MoU perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2019 antara pimpinan DPRD dengan bupati Tanggamus. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2019 yang disampaikan Bupati akan selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran DPRD Tanggamus. \"Sesuai dengan rapat internal dengan agenda penataan jadwal banmus diputuskan pembahasan dari tanggal 9 Juli sampai 10 Juli, lalu selanjutnya dilakukan lagi rapat banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna,\" kata Heri. (ral)
Sumber: