Dana Desa Tahun 2018 Rp334 Miliar Lebih

Dana Desa Tahun 2018 Rp334 Miliar Lebih

KOTAAGUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, mengaku kucuran Dana Desa (DD), yang diperuntukan bagi 229 pekon. Tahun 2018 ini mencapai Rp 334 Miliar lebih. Kepala Dinas PMD Idham Khalid melalui Kabid Kelembagaan dan Pekon Erlan Deni Saputra menyampaikan, DD pada tahun 2018 ini terbagi dari empat sumber dengan rincian dana desa (DD) sebesar Rp 248 Miliar lebih, alokasi dana pekon Rp 83 Miliar, Bagi hasil Pajak Rp 2 Miliar lebih, serta bagi hasil retribusi Rp Rp 443 juta lebih, DD yang diperuntukan pada tahun ini, terlebih yang bersumber dari pusat merupakan keputusan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang diatur berdasarkan keputusan peraturan menteri keuangan no 226/PMK.07/2017.tentang perubahan rincian dana desa menurut daerah kabupaten/kota tahun anggaran 2018. \"Ada sedikit perbedaan baik dari sumber dan penyalurannya, kalau tahun 2017 bersumber dari DD, ADP dan hasil pajak serta retribusi, namun tahun ini hasil retribusi terpisah, sedangkam untuk penyalurannya yakni tiga tahap, tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen, dan ketiga 40 persen,\"kata Erlan, Rabu (31/1) Ia menerangkan, untuk sampai saat ini dirinya belum tahu pasti kapan DD tersebut akan direalisasikan, terlebih saat ini menurutnya terhitung per tanggal 31 Januari 2018 belum ada pekon yang sampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun 2017, lalu kemudian pekon juga harus menyampaikan anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) tahun 2018, yang mana keduanya merupakan salah satu syarat pencairan DD bisa direalisasikan. \"Belum ada satu pekon yang sampaikan Lpj, memang sudah ada tim kecamatan yang berkonsultasi, tetapi hanya sebatas konsultasi saja, dan belum ada yang serahkan Lpj, dan kita juga tidak bisa mendesak harus segera, karena itu merupakan hak mereka, dan apabila Lpj telah diserahkan dan valid baru menyerahkan APBDes,\"ujarnya. Sementara itu, Camat Sumberejo Ahmad Ngalim, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah berkonsultasi ke PMD terkait laporan pertanggung jawaban DD, dan hingga sampai saat ini seluruh pekon di kecamatan tersebut belum serahkan Lpj. \"Sebenarnya, Pekon sudah sampaikan Lpj itu ke kecamatan, namun untuk antisipasi terjadi kesalahan maka diambil contoh dua pekon dahulu yang kita konsultasikan ke PMD, setelah itu dapat memberikan contoh bagi pekon yang lain, dalam waktu dekat ini Lpj sudah akan diserahkan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: