Blangko e-KTP Kembali Kosong
![Blangko e-KTP Kembali Kosong](https://radartanggamus.disway.id/uploads/23-27-37-akurat_20170330_oF3Q89.jpg)
KOTAAGUNG- Blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus kembali mengalami kekosongan. Kondisi ini sudah terjadi sejak Rabu lalu (10/7). Menurut Sekretaris Disdukcapil Tanggamus, Darma Setiawan, kekosongan blangko terjadi karena tingginya masyarakat yang merekam data namun hal itu tidak diimbangi dengan ketersediaan blangko. \"Setiap ngambil Dirjend Dukcapil, Kemendagri, kita hanya diberi jatah 500 keping sementara waiting list atau yang siap dicetak mencapai 1.000 lebih. Jadi 500 itu hanya cukup dua hari itupun sudah menghemat,\" kata Darma mewakili Kepala Disdukcapil Syarif Husin, Selasa (16/7). Dilanjutkan Darma, bahwa pihaknya hingga sekarang masih menunggu informasi dari pusat mengenai ketersediaan blangko. \"Sampai Selasa siang ini belum ada instruksi disuruh mengambil baik ke Disdukcapil Provinsi Lampung maupun Dirjend Dukcapil di Jakarta,\" ucapnya. Masih kata Darma, bahwa pemohon e-KTP bukan hanya buat baru, tetapi ada juga yang cetak e-KTP karena mengubah status atau pergantian karena rusak. Inilah yang membuat daftar tunggu membeludak. \"Belum lagi perekaman hingga sekarang masih terus berlangsung, baik yang Disdukcapil maupun dibeberapa kecamatan. Jadi solusinya adalah dengan menggunakan surat keterangan (Suket),\" ujarnya. Ia juga mengaku bahwa awalnya masyarakat protes karena hanya mendapatkan suket begitu selesai melakukan perekaman. \"Awalnya memang protes tapi begitu kita jelaskan mereka bisa terima sebab suket ini sama fungsinya dengan E-KTP yang membedakan hanya masa berlaku dan suket juga diterima oleh lembaga pemerintah maupun perbankan,\" terang Darma. (ral)
Sumber: