Tiga Jabatan Segera Dilelang

Tiga Jabatan Segera Dilelang

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu berencana melelang tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam waktu dekat. Ketiga jabatan yang akan dilelang yakni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Asisten III Pemkab Pringsewu, dan staf ahli bupati Pringsewu bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kepala Badan Kepegawaian dan Summer Days Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu,  M. Dawam Raharjo mengatakan, seleksi tiga JPTP akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian PAN-RB dan KASN. Selain itu saat ini pihaknya sedang membuatkan usulan kepada dua instansi negara di tingkat pusat tersebut. \"Jadi belum tahu kapan, kita membuatkan izin dulu ke sana. Untuk syarat peserta lelang, ada standar kompetensinya. Jadi kami meminta petunjuk dan arahan dari pusat,” jelasnya ke pada Radar Tanggamus Kamis (18/7). Dikatakan Dawam , merujuk lelang jabatan telah digelar sebelumnya, yang dapat mengikut seleksi JPTP tersebut dari Golongan IVa. Terutama yang sudah pernah mengikuti Diklat Pim III. \"Terkait lelang jabatan staf ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang jabatan itu kosong sejak akhir tahun 2018. Pejabat yang tadinya duduk pada posisi tersebut sudah pensiun,\" jelasnya. Menurut Dawam, jabatan tersebut sudah pernah dilelang JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu November 2018. Saat itu, yang mengikuti seleksi hanya satu orang pejabat.  “Sehingga tidak memenuhi syarat minimal pendaftar saat itu, empat orang. Oleh karena itu lah sampai saat ini masih terjadi kekosongan untuk jabatan staf ahli,” ujarnya. Lanjut M. Dawam, untuk lelang jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu, pimpinan sebelumnya telah mengundurkan diri terhitung satu bulan lalu. Alasannya, terkait kondisi kesehatan. Ditambahkan Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Pringsewu Wiwit Sutriyono, bahwa untuk mengisi kekosongan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bupati telah menunjuk pelaksana tugas (plt) yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu. \"Namun Asisten III diperkirakan pensiun Oktober 2019 ini. Untuk itu, sebelum resmi pensiun, jabatan tersebut harus sudah ada penggantinya sehingga sekaligus juga  melalui lelang jabatan, \" Pungkasnya.  (Mul)

Sumber: