Rakernis, Wujud Komitmen Pemkab Tekan Stunting

Rakernis, Wujud Komitmen Pemkab Tekan Stunting

GISTING--Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Kemiskinan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel 21 Gisting Kamis (25/7) tersebut dibuka Wabup Tanggamus Hi. A. M. Syafii adapun pesertanya yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan perusahaan baik BUMD maupun swasta. Kepala Bappelitbang Tanggamus yang juga ketua panitia kegiatan Hendra Wijaya Mega mengatakan bahwa kemiskinan membuat masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan gizinya secara seimbang. Kekurangan gizi kronis pada bayi sejak didalam kandungan hingga lahir menyebabkan stunting. \"Stunting dapat mengganggu perkemahan otak anak. Pendidikan anak yang mengalami Stunting akan terganggu dan tentu saja mempengaruhi masa depannya, \" ujar Hendra. Dengan kondisi seperti itu, lanjut Hendra masalah kecukupan gizi sangat penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.\" Untuk itu tujuan kegiatan ini adalah komitmen semua pihak untuk meningkatkan penanggulangan kemiskinan dalam intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanggamus 2019-2021,\"katanya. Sementara, Wabup Tanggamus Hi AM Syafii dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Melalui surat Nomor 050/840/Bangda tanggal 12 Februari 2018 telah menetapkan 1000 desa lokus Stunting pada 60 Kabupaten se Indonesia dan Kabupaten Tanggamus salah satunya yang memiliki lokus Stunting pada tahun 2019. \"Ada 10 lokus Stunting di Kabupaten Tanggamus yang tersebar di 10 pekon, rinciannya, Pekon Tampang Muda, Karang Berak Kecamatan Pematangsawa, Pekon Dadisari, Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo, Pekon Banjar Manis Gisting, Sinarpetir Kecamatan Bulok, Umbul Buah Kecamatan Kotaagung Timur, Rajabasa Kecamatan Bandarnegerisemuong dan Pekon Pardasuka Kecamatan Kotaagung dan Pekon Sirnagalih Kecamatan Ulubelu, \"ujar wabup. Dilanjutkan Wabup, bahwa Pemkab Tanggamus sudah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk menekan angka stunting ditahun 2019. Adapun capaian kinerjanya yakni terbitnya SK bupati Nomor B. 129/35/03/2019 Tentang tim Koordinasi Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Tanggamus, lalu terbitnya Perbup Nomor 23 tahun 2019 tentang pentujunjuk teknis penetapan prioritas dana pekon tahun 2019. \"Kemudian terlaksananya sosialisasi dan deklarasi penanganan Stunting pada rembug Stunting Lokus 2019,\"kata Syafii. Usai menyampaikan arahan, wabup bersama Kepala Bappelitbang, Kepala OPD, Camat dan swasta menandatangani Deklarasi dan Komitmen Bersama Dalam Upaya Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Tanggamus tahun 2019-2021. (ral)

Sumber: