Polres dan Kodim Mediasi Persoalan Sengketa Lahan Jembatan Waytebu II

Polres dan Kodim Mediasi Persoalan Sengketa Lahan Jembatan Waytebu II

TANGGAMUS - Pembangunan jembatan penghubung Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip- Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus sementara dihentikan setelah pihak keluarga Hi. Syahrani mendatangi pekerja proyek tersebut, kemarin Jumat (26/7). Kedatangan rombongan keluarga Hi. Syahrani datang secara baik-baik meminta penghentian, dengan alasan bahwa masih terdapat permasalah penyerobotan tanah yang telah di laporkan kepada pihak kepolisian. Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus mencoba untuk menengahi permasalahan sengketa pembangunan jembatan Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas ditengah masyarakat. Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, pihaknya bersama Kodim 0424 Tanggamus terus memediasi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut. \"Kami datang ke sana memang tidak ada aktivitas. Kami berusaha untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan,\" kata Kompol Bunyamin, kemarin (27/6). Lanjutnya, atas informasi yang beredar bahwa Polres Tanggamus menghentikan pembangunan, itu tidak benar. Sebab ketika pihaknya datang ke sana, memang tidak ada aktifitas. \"Bukan kami yang menghentikan, pekerjaan. Namun kami datang sebagai upaya pencegahan serta mementingkan menjaga kondisifitas di lokasi proyek, masyarakat dan para pekerja jembatan,\" ucap Kabag Ops. Dilanjutkan Bunyamin bahwa Polres Tanggamus sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut. Sehingga berharap semua pihak dapat membantu terciptanya suasana yang kondusif. \"Kami sangat mendukung pembangunan cepat selesai, semua pihak kami harapkan membantu juga. Untuk itu kami bersama TNI dan para tokoh masyarakat terus memediasi supaya tidak ada gangguan kepada pekerja proyek tersebut, sehingga pekerja merasa nyaman dalam pekerjaanya,\" tandasnya. Sementara itu Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring mengaku, kepolisian tidak menghentikan pekerjaan. Namun lebih pada pilihan menjaga situasi dan kondisi. Selain itu kepolisian juga akan menempuh upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah sebab pembangunan jembatan ini sangat diharapkan warga Pekon Way Pring. \"Kami meluruskan saja, kalau pihak Polres Tanggamus tidak menghentikan pekerjaan, tapi demi menjaga keadaan, keamanan dan kenyamanan diminta jangan lanjutkan dulu pekerjaannya,\" ujar Wahyudi. Ia menjelaskan, setelah lebih dari tiga pekan pekerjaan pembangunan jembatan dihentikan, maka pada Jumat 26 Juli 2019, Dinas PUPR Tanggamus memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan. \"Lalu saat pekerja akan mulai bekerja, datanglah dari pihak Syahrani. Mereka minta supaya pekerjaan jangan diteruskan dulu karena sedang bermasalah,\" terang Wahyudi. Mendengar permintaan tersebut akhirnya pekerja di lapangan, memberitahukan ke pihak pekon. Lalu diteruskan ke Polres Tanggamus. Sehingga disepakati supaya pekerjaan ditunda dulu. Wahyudi mengaku, saat ini pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus sedang lakukan pendekatan ke pihak Syahrani. \"Nanti rencananya, ada musyawarah bersama antara pihak Syahrani, PUPR Tanggamus, dan ditengahi Polres dan Kodim Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini,\" jelas Wahyudi. Warga Pekon Way Pring, lanjut Wahyudi bahkan siap urunan semampunya untuk membayar ganti rugi lahan yang terpakai proyek jembatan. \"Warga di sini mengaku bersedia urunan semampu kami untuk ganti rugi lahan itu. Dan itu sudah jadi keputusan bersama para warga sebab mereka sangat mengharapkan adanya jembatan,\" pungkas Wahyudi.(ral)

Sumber: