Layangkan Surat Ke Bupati, Jabatan Pj Kakon Tulungsari Di Ujung Tanduk
KOTAAGUNG—Kisruh pengangkatan pejabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) Tulungsari, Kecamatan Bandarnegerisemuong (BNS), Kabupaten Tanggamus terus berlanjut. Lintas tokoh masyarakat dan aparat pekon mengultimatum Pemkab Tangamus agar segera mengganti Pj kakon setempat Herni. Pasalnya, Pj yang saat ini berdinas di Kantor Kecamatan BNS itu dinilai gagal menjadi pemimpin. Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Pekon Tulung Sari Amir Syarifuddin saat musyawarah di ruang Komisi I DPRD Tanggamus, kemarin (30/7). Selain menghadirkan kedua belah pihak rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Sumiati itu juga dihadiri Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Wawan Harianto. Amir Syarifuddin melanjutkan, alasan mereka agar Pj diganti karena selama ini Pj jarang ngantor bahkan hanya satu kali pasca pelantikan. Akibatnya, semua urusan administrasi pekon terhambat. Kemudian jika tuntutan mereka tidak digubris maka semua aparat pekon akan mengundurkan diri secara masal.\"Kami menginginkan agar Pj diganti, karena tidak sejalan dengan masyarakat. Jika tuntutan kami tidak di repon mak aparat pekon akan mundur secara masal,\"ungkapnya. Sementara itu Ketua Komisi I Sumiati merespon tuntutan masyarakat tersebut. Ia mengaku akan melayangkan surat pemberitahuan ke Bupati Tanggamus agar tuntutan masyarakat di kabulkan. Mengingat alasan yang disampaikan masyarakat itu sangat berdasar,\"Setelah kita mediasi dan dipertemukan kedua belah pihak maka kami menyimpulkan agar Bupati segera mengganti Pj tersebut supaya proses administrasi di pekon berjalan dengan baik,\"ungkapnya. Kabag Tapem Wawan Harianto mengaku pertemuan di ruang komisi ini dilakukan untuk mendengarkan jawaban dari kedua belah pihak. Selain itu besok Inspektorat rencananya akan turun kelapangan guna mendalami persoalan tersebut. \"Belum ada kesimpulan. Tapi besok inspektorat akan langsung turun. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,\"ujarnya. Terpisah Pj Kepala Pekon Tulungsari Herni membantah semua tudingan tersebut. Ia mengaku selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik adapun laporan tentang jarang ngantor itu, kata Herni karena selain kewajiban ngantor di pekon juga di kecamatan.\"Saya menjalankan mandat sebagai Pj sudah sesuai aturan, sehingga laporan itu tidak benar,\"bantah Herni (Zep)
Sumber: