Pedagang Minta Dilibatkan Dalam Sokli Pasar

Pedagang Minta Dilibatkan Dalam Sokli Pasar

KOTAAGUNG--Pembentukan pengurus Satuan Operasi Kebersihan Lingkungan (Sokli) Pasar Kota Agung harus ada unsur pedagang yang dilibatkan. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ketua Forum Pedagang Pasar Kota Agung Firman Yendi saat digelarnya mediasi musyawarah pembentukan pengurus Sokli Pasar Kota Agung, yang dimotori oleh Kecamatan Kota Agung, Selasa (30/7) pagi. Menurut Firman Yendi, atas nama pedagang Pasar Kota Agung menolak kerangka skema kepengurusan Sokli Pasar yang telah dirumuskan Camat. Karena belum memenuhi azas musyawarah dan mufakat antara pedagang, Forum dan pemangku kepentingan dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebagai pe gelola retribusi. \"Dalam musyawarah ini saja, forum pedagang pasar tidak diundang, tapi saya sebagai ketua forum berinisiatif sendiri datang ke acara ini. Karena banyak pedagang yang bertanya tanya terkait adanya kenaikan pungutan retribusi dari Rp500 menjadi Rp1.000, yang sempat kekisruhan. Padahal katanya pengelelolaan Sokli tidak dipegang lagi oleh Kelurahan Pasar Madang sejak tanggal 24 Juli 2019 lalu, jadi siapa yang menarik retribusi tersebut paska dilepasnya Sokli Kelurahan Pasar Madang. Itu yang ingin kami ketahui, dan ternyata ada pertemuan mediasi musyawarah ini yang rencananya membentuk Sokli Pasar Kota Agung, maka tegas Saya atas nama pedagang menolak, kerangka pengurus yang telah di wacanakan Camat, \" katanya, Selasa (29/07/2019). Firman Yendi menerangkan, setelah ada penolakan dari Forum Pedagang, maka pada mediasi musyarawah hari itu, disepakati Forum akan terlibat dalam merumuskan pengurus Sokli Pasar. Yang mana Forum akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Pasar Kota Agung serta Kecamatan Kota Agung. \"Pastinya permasalahan tidak bisa langsung tiba tiba terbentuk Sokli Pasar, harus musyawarah dengan pedagang, apalagi menyangkut iyuran retribusi harus musyawarah dahulu, inikan dana publik harus tranfaransi, \" terangnya, yang menyebutkan telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Tanggamus terkait masalah ini. Sementara itu, menurut Camat Kota Agung Syarif.Z, digelarnya musyawarah tersebut menyikapi tidak jelasnya penanganan sampah pasar. Paska tidak dikelola lagi oleh sokli Kelurahan Pasar Madang, sedangkan Pemda ingin pengelolaan sampah ini kembali tertib. \"Kami dari Kecamatan hanya memediasi musyarawarah pembentukan Sokli Pasar Kota Agung hari ini, acara ini dari mereka untuk mereka. Tadi sudah disepakati pembentukan pengurus Sokli segera dirumuskan, antara forum pedagang dan UPT Dinas Koperindag Pasar Kota Agung,\" katanya. Dalam komentarnya Kapolsek Kota Agung AKP. Muji Harjono, SE didampingi Babinsa Kodim 0424 Tanggamus di Kota Agung Waldi mengatakan, hanya menginginkan pengelolaan Pasar Kota Agung tersebut transfarans. \"Harus ada ketransfaranan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan tentunya akan berjalan tertib dan kondusif, \" katanya. Hadir dalam mediasi musyawarah, Camat Kota Agung Syarif,Z, perwakilan Dinas LH, A. Rahman, KUPT Dinas Koperindag Pasar Kota Agung Muzani, Ketua Forum Pedagang Pasar Kota Agung Firman Yendi dan sejumlah tokoh para pedagang Kota Agung. Hadir juga menyaksikan musyawarah ini Kapolsek Kota Agung AKP. Muji Harjono, SE, Babinsa Kodim 0424 Tanggamus diKota Agung Waldi, Lurah Kuripan Hendarman Wahid serta Lurah Pasar Madang. (win/ral)

Sumber: