Mutasi Guru Di Sumberejo Timbulkan Polemik

Mutasi Guru Di Sumberejo Timbulkan Polemik

KOTAAGUNG—Mutasi sejumlah guru mulai dari tingkat TK, Sekolah Dasar (SD) dan SMP di koordinator wilayah kecamatan (korwilcam) Sumberejo, Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu menimbulkan gejolak. Pasalnya, selain disinyalir tidak sesuai prosedur mutasi itu dianggap mencederai hak-hak guru, karena tidak didasari pertimbangan pengembangan guru yang dimutasi. Tidak hanya itu, anggapan lain muncul bahwa guru-guru yang menjadi korban mutasi akibat bersebrangan politik dengan elit partai. Khususnya elit partai yang bertarung jadi kepala daerah sebelumnya. Salah satu tokoh pendidikan di Kabupaten Tanggamus SH kepada koran ini mengatakan, sedikitnya ada delapan orang guru PNS yang mengajar di Kecamatan Sumberejo menjadi korban mutasi. Mutasi yang dialami para guru itu selain tidak wajar juga tidak sesuai prosedur. \"Delapan orang guru-guru itu dipindah sejauh 150 km, terpencil dari tempat awal,\" katanya. SH mengaku, mutasi yang tidak wajar itu harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab pemkab seharusnya bisa menjaga para guru supaya mengajar dengan tenang, terlebih peran mereka sangat penting dalam mencerdaskan anak didiknya. \"Yang ada dipindah, sementara diwilayah Sumberejo masih kekurangan guru. Inikan tidak profesional,\"jelasnya. Salah seorang guru berinisal YS yang menjadi korban mutasi mewakili rekan-rekannya, mengatakan sejumlah guru yang dimutasi, tidak terlihat ada unsur perbaikan pendidikan dan pengembangan guru yang bersangkutan. \"Sama sekali, pemutasian ini tidak ada kaitannya dengan peningkatan wawasan para guru dan faktor kejenuhan di tempat tugas sebelumnya itu sangat tidak berdasar kalau dijadikan alasan mutasi,\" katanya. YS menjelaskan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) didasari tiga hal pokok, seperti peningkatan karier, pengadaan dan permintaan sendiri dan apabila pemindahan guru-guru oleh pemerintah atas dasar peningkatan karir dan pengadaan guru di sekolah yang membutuhkan, maka segala biaya yang timbul dibebankan kepada dana pemerintah. \"Tetapi yang terjadi justru segala biaya yang timbul, dibebankan pada setiap guru yang dimutasi, sehingga yang dirasakan adalah mutasi itu merupakan tindakan sewenang-wenang untuk memberi hukuman kepada guru-guru dengan dalih penyegaran,\" ujarnya. Yang lebih mirisnya lagi katanya, SK pemindahan itupun mereka terima dari salah satu pejabat Pemkab Tanggamus. bahkan ada guru yang menerima SK dari dinas. \"Saya mengetahui jika dimutasi setelah menerima amplop dari teman, setelah saya buka ternyata SK. Jelas saya terkejut,\"tutupnya. Sementara itu Kabid Kepegawaian Dinas Pendidikan Tanggamus Helfin Rianda mengaku belum mengetahui adanya kabar mutasi guru ini, sebab selain ia baru dibidang kepegawaian juga saat ini sedang Dinas Luar (DL). Meski demikian, Helfin menjelaskan jika mutasi adalah hal biasa bagi semua pejabat karena itu merupakan penyegaran. \"Kita ambil positifnya aja lah, kalau rolling adalah kegiatan lumrah. Artinya untuk meningkatkan kinerja ditempat yang baru,\"pungkasnya. Sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan, Wabup Tanggamus Hi.A.M.Syafii mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus akan melakukan pemerataan guru, sebab saat ini ada beberapa wilayah kekuranan guru PNS, sementara diwilayah lain, khususnya daerah yang mudah dijangkau gurunya banyak. “Ini semua untuk pemerataan, karena wilayah seperti Pematangsawa dan Ulubelu ini masih kekurangan guru PNS, maka dari itu , akan kita tata lagi dan dicari formula yang pas sehingga penyebaran guru di Tanggamus ini bisa merata,” kata Syafii beberapa waktu lalu.(zep)

Sumber: