Sejumlah Pedagang Tuak Diamankan
PRINGSEWU - Sejumlah penjual tuak di wilayah Kabupaten Pringsewu diamankan aparat gabungan di Bumi Jejama Secancanan. Pengamanan dilakukan karena peredaran minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras (miras) tradisional dinilai terlalu masif. Selain itu, pedagang juga tidak memandang bulu tempat penjualan dan konsumennya, termasuk anak di bawah umur. Pengamanan tersebut dalam razia, Jumat (8/8) malam. Razia gabungan dari Sat Pol PP, Polri dan TNI dipimpin oleh Kepala Bansat Pol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas. \"Ada ratusan liter tuak yang berhasil kami amankan dari beberapa tempat penjualan,\" ungkap Edi yang didampingi Kabid Perundang-Undangan Maulidin Ansyori dan Kasi Penyelidikkan Bansat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana , Sabtu (9/8) dini hari. Selain untuk cipta kondisi jelang Idul Adha, Edi mengatakan, razia dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu Nomo 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Karena, Tuak termasuk ke dalam minuman beralkohol tradisional yang turut diatur dalam ketentuan Perda No 4/2013. \" Oleh karena itu lah, pihaknya melakukan pengamanan terhadap penjual tuak di sejumlah tempat. Seperti Kelurahan Pringsewu Timur, Fajaresuk dan Podorejo Kecamatan Pringsewu.Kemudian tempat penjualan tuak di Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Gadingrejo, \"Ucapnya. Menurut Edi, bahwa razia tempat penjualan tuak kali ini prioritas yang berada dekat rumah ibadah dan sekolah. Baca Selanjutnya ????
Sumber: