Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2020

Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2020

KOTAAGUNG--Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp1, 9 triliun dan belanja sebesar Rp1, 9 triliun. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan APBD Tanggamus tahun 2020 yang digelar, Jumat (16/8) digedung DPRD Tanggamus. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani saat menyampaikan rancangan APBD tahun 2020 mengatakan. Pendapatan Rp1, 9 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp113, 73 miliar, dana Perimbangan sebesar Rp1, 22 triliun serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp570, 82 miliar. \"Kemudian untuk belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1, 12 triliun dan belanja langsung mencapai Rp776, 59 miliar. Secara garis besar belanja daerah digunakan untuk pembiayaan program prioritas 2020 melaksanakan 55 rencana aksi De-Sa Asik, \"kata bupati. Dilanjutkan bupati, bahwa pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2020 secara total sebesar Rp2, 8 miliar yang dipergunakan untuk penyertaan modal pemerintah kepada BUMD yaitu BPR Syariah sebesar Rp1, 8 miliar dan Bank Lampung sebesar Rp1 miliar. \"Dengan kondisi tersebut maka rancangan APBD Tanggamus tahun 2020 tetap dalam kondisi berimbang antara pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,\"kata bunda Dewi sapaan akrab bupati. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan bahwa agenda selanjutnya yakni pembahasan dan penyampaian laporan hasil pembahasan serta rencana persetujan atas rancangan perda APBD tahun 2020 akan dilaksanakan setelah ditetapkan oleh bandan musyawarah DPRD Tanggamus. (ral)

Sumber: