Senin, Anggota DPRD Tanggamus Terpilih Dilantik

Senin, Anggota DPRD Tanggamus Terpilih Dilantik

KOTAAGUNG--Sidang paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Tanggamus periode 2019-2024 dijadwalkan Senin 19 Agustus 2019, pukul 13.00 WIB. Menurut Sekretaris DPRD Tanggamus Suratman, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Bahkan agar acara berlangsung dengan lancar dan baik, sekretariat DPRD melakukan gladi bersih sebanyak dua kali. Hal ini mengingat acara resmi yang hanya berlangsung lima tahun sekali. \"Hari ini gladi melibatkan pegawai ditinggal sekretariat, nanti pada 17 Agustus pukul 13.00 WIB kami adakan gladi dengan calon anggota dewan baru. Diminta mereka datang semua supaya saat waktu pengambilan sumpah sudah tahu prosesinya,\" ucap Suratman, Jumat siang (16/8). Suratman mengaku, pengambilan sumpah memang harus digelar pada 19 Agustus, sebab anggota dewan periode 2014-2019 habis pada 18 Agustus. Dan kebetulan itu jatuh pada hari Minggu. \"Tidak boleh ada kekosongan anggota dewan. Bahkan saat pengambilan sumpah nanti, anggota dewan sebelumnya tetap hadir dan turut mengawali sidang,\" terang Suratman. Gambaran sekilas prosesi tersebut, mulanya sidang paripurna dibuka dengan kehadiran anggota dewan periode 2014-2019. Lalu dibacakan nama-nama anggota dewan periode 2019-2024, berikut nama Ketua dan Wakil DPRD sementara dari partai peroleh suara terbanyak. Selanjutnya anggota dewan baru mengambil tempat untuk pembacaan sumpah dan janji. Sebelumnya mereka telah disediakan tempat tersendiri. Setelah pembacaan sumpah dan janji mereka langsung duduk di tempat resmi sebagai anggota dewan, termasuk ketua dan wakil ketua. \"Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto . Sedangkan unsur pemerintahan hanya menghadiri meski nanti ada sambutan dari bupati,\" terang Suratman. Ia mengaku, ruang tempat sidang bakal steril, hanya tamu yang membawa undangan yang boleh masuk. Jumlah wartawan juga dibatasi, sekitar 10 orang. Begitu pun dengan kepala organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat. \"Untuk undangan keluarga anggota dewan baru cuma dua, maka hanya itu yang boleh masuk, lainnya di luar. Nanti semuanya wajib menunjukan undangan, kalau tidak ada tidak boleh,\" terang Suratman. \"Untuk yang datang dan tidak punya undangan nanti disediakan sekitar 20 blok tenda. Disitu juga dipasang TV Plasma dengan ukuran besar, sehingga masih bisa menyaksikan prosesi pelantikan, \"pungkas Suratman. (ral)

Sumber: