Oknum Pj Kakon Tulungsari Nyabu, Pemkab Prihatin

Oknum Pj Kakon Tulungsari Nyabu, Pemkab Prihatin

KOTAAGUNG--Terkait penangkapan seorang oknum pejabat (Pj) Kepala Pekon di Kecamatan Bandarnegerisemuong (BNS). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pj kakon yang dimaksud adalah Pj Kakon Tulungsari Herni dan juga oknum honorer RY (27) yang bertugas dikantor Kecamatan BNS. Camat Bandar Negeri Semuong Hermansyah, membenarkan bahwa oknum PNS yang diamankan Polsek Wonosobo atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu adalah Herni yang juga Pj Kakon Tulungsari dan juga RY Honorer Kecamatan BNS. Hermansyah mengaku prihatin atas kejadian tersebut, terlebih oknum itu adalah PNS yang juga menjabat sebagai Pj Kakon seharusnya menjadi cermin baik kepada masyarakat bukan sebaliknya. “Tentunya saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Namun tetap dalam menyikapi kasus ini kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya. Dia menekankan, agar kejadian yang menyeret oknum Pj Kakon terkait penyalahgunaan narkoba, menjadi catatan penting bagi semua pihak agar tidak kembali terulang. “Sudah ada hasil pemeriksaan Polsek menyatakan yang bersangkutan hanyalah pengguna, ini menjadi catatan kita semua agar tidak bermain-main dengan narkoba. Apalagi kita memiliki jabatan strategis di pemerintahan,” tandasnya. Atas penetapan oknum tersebut sebagai tersangka, pihaknya langsung melaporkan ke bupati, kemudian bupati merintahkan agar langsung dilakukan pergantian Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Pekon.\"Perintah Bupati yang bersangkutan harus diganti, dan surat itu sudah saya sampaikan ke dinas terkait,\"terangnya. Dia menilai, agar semua pihak dapat menjadikan pembelajaran dan mengambil hikmah atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan kedepan dapat kembali ke jalan yang benar. “Kita juga lakukan pembinaan bagi aparatur pemerintahan pekon. Semoga para kepala pekon yang lain agar tidak terjerumus dalam kasus tersebut, karena narkoba musuh kita bersama,” ujar Hermansyah. Dirinya juga mendorong, agar para Kepala Pekon dapat menyukseskan program pemerintah yaitu perang terhadap Narkoba. \"Para Kepala Pekon sepatutnya menjadi panutan masyarakat yang bisa mengarahkan warganya, untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,\"pungkas Hermansyah. Senada, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus membenarkan bahwa ada salah satu oknum Pj Kakon di Kecamatan Bandarnegerisemuong yang tertangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. \"Ya, itu betul, kami sudah menerima info tersebut dari pihak kepolisian, \"kata Kabag Tapem Wawan Haryanto, melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/8). Wawan juga membenarkan bahwa, oknum pj kakon yang dimaksud adalah Herni yang menjabat sebagai Pj Kakon Tulungsari.\" Iya, benar, untuk penggantinya sementara diisi plh, sampai ditetapkan pj kakon yang baru. Ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemudaan di Pekon Tulungsari, \"ucapnya. Dilanjutkan Wawan bahwa atas kejadian ini Pemkab Tanggamus sangat prihatin dan menyesalkan, hal ini karena Pemkab Tanggamus sedang gencar-gencarnya melakukan perang terhadap narkoba tapi malah ada Pj kakon yang tertangkap narkoba. \" Seorang Pj kakon adalah seorang pemimpin ditingkat pekon yang harus menjadi panutan dan teladan sikap dan perilakunya bagi masyarakatnya dan ini perlu ditindak tegas untuk menjadi contoh aparat birokrasi yang lain agar tidak coba-coba dengan narkoba, \"pungkas Wawan. (zep/ral).

Sumber: