Kakak Korban : “Almarhum Dianiaya di Depan Anaknya”

Kakak Korban : “Almarhum Dianiaya di Depan Anaknya”

PRINGSEWU – Kasus penusukan yang terjadi tiga hari lalu di Kelurahan Pringsewu Utara dan mengakibatkan korban Yadi (42) meninggal dunia masih meninggalkan duka yang mendalam bagi pihak keluarga korban. Ditambah lagi, hingga saat ini kedua pelaku penusukan belum berhasil ditangkap petugas kepolisian meskipun identitas keduanya sudah diketahui. Rahmadi (44) kakak kandung almarhum mengatakan, apa yang telah diperbuat oleh Sofyan dan M.Aswin merupakan perbuatan keji yang tidak bisa dimaafkan. “Mereka menganiaya almarhum di depan kedua anaknya yang masih kecil. Memang kami keluarga besar sudah mengiklaskan kepergian almarhum, tapi untuk pelaku tidak kami maafkan,” ungkap Rahmadi, Rabu (21/8/). Menurut dia, saat penganiayaan terjadi, dirinya baru selesai mengaji dan tiba-tiba anak almarhum, CT (8) dan RE (3) mendatanginya sambil mengadu ‘Abi, abi, ayah ditujah’. “Saat itu saya langsung keluar menghampiri kedua pelaku namun saya malah dikejar sambil mengacung acungkan pisau semenyara saat itu saya masih pakai sarung,’ paparnya. Oleh karena itu, Rahmadi mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatan mereka. “Kemarin malam (Selasa, Agustus 2019) saya hubungi petugas lewat telpon untuk menanyakan kasus ini, mereka bilang pelaku masih berada di Lampung Utara hanya saja belum kembali ke rumah mereka,” ungkap Rasmadi. Menurut Rahmadi, M.Aswin dan korban pernah cekcok mulut gara-gara sampah. Hal itu terjadi satu minggu setelah lebaran. “Dulu M. Aswin dan almarhum sama-sama ngontrak bersebelahan, hanya saja belakangan ini Aswin pindah ke Podomoro sementara Sofyan masih ngontrak di situ,” kata dia. Terpisah, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menerangkan sejauh ini tim dari Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota terus memburu kedua pelaku. Dia berharap agar semua pihak khususnya keluarga korban untuk bersabar. “Tim sedang bekerja melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” singkatnya. Untuk diketahui, Sofyan dan M.Aswin mengeroyok Yadi Minggu (18/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pengeroyokan tersebut Yadi mengalami beberapa luka tusuk benda tajam di bagian tubuhnya. Setelah penganiayaan kedua pelaku langsung melarikan diri sementara korban dilarikan ke RS Mitra Husada untuk menjalani perawatan. Namun, esok harinya Senin (19/8) pagi, nyawa korban tidak bisa diselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia. (Mul)

Sumber: