HPL KIM “Macet”, Tim Kemendagri Turun Tangan
KOTAAGUNG - Mega Proyek Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus saat ini masih terkendala terbitnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Lantaran hal itulah tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba untuk memfasilitasi agar proses penerbitan HPL dari Badan Pertanahan Nasional/Agararia Tata Ruang (BPN/ATR) segera keluar sehingga bisa langsung dieksekusi oleh pengembang kawasan. Kemarin (7/2) Tim dari Kemendagri yang dipimpin, Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup II, Direktorat Kawasan dan Batas Negara, Ditjend Bina Adwil, S. Halomoan Pakpahan mengunjungi Kabupaten Tanggamus, tujuannya adalah untuk meninjau calon lokasi KIM Tanggamus, dalam kunjungannya tersebut Halomoan didampingi Kasi Kawasan Khusus Lingkup II B Ahmad Baehaki. Sebelum meninjau lokasi KIM, tim kemendagri transit di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus untuk berdiskusi dengan Kepala Bappeda Tanggamus Hi. Hendra Wijaya Mega. Seusai pertemuan dengan Kepala Bappeda Tanggamus, S. Halomoan mengaku jika kunjungan ke Tanggamus menindaklanjuti rapat bersama yang digelar di Kemenko Perekonomian 25 Januari 2018 lalu. \"Jadi dalam rapat itu, dibahas mengenai perkembangan sejumlah kawasan industri, salah satunya adalah KIM Tanggamus,\"ujarnya. Halomoan juga mengaku, jika Kemendagri sedikit terlambat dalam mengurusi KIM Tanggamus, padahal pemda dibawah koordinasi dari Kemendagri. \"Memang kami sedikit terlambat, baru pertama dilibatkan dalam rapat, padahal jika dirunut, ternyata ada peran Kemendagri juga disini, kan, pemda koordinasinya ke Mendagri, jadi segala sesuatu yang menjadi program dari pemda, kemendagri harus memfasilitasinya,\" ungkapnya. Kemudian saat disinggung mengenai HPL yang belum kunjung terbit dari BPN/ATR, Halomoan mengatakan jika, pihaknya sedang memcoba mencari akar permasalahan, setelah data didapat selanjutnya akan disenergikan dengan kebijakan daerah. \"Kami akan mendorong percepatan agar HPL keluar sebab KIM Tanggamus sudah masuk kawasan strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 58 Tahun 2017. Menurut Halomoan, KIM Tanggamus, adalah kerja bersama beberapa Kementerian, Pemprov, Pemkab Tanggamus, BUMN dan swasta. Maka dari itu perlu adanya sinergitas. \"Intinya belum ada keterpaduan antara lembaga kementerian, hasil kunjungan ke KIM ini akan kami sampaikan ke Dirjen, lalu dari Dirjend ke Mendagri dan Presiden, lalu setelah itu akhir Februari ini akan diadakan rapat lagi untuk mengetahui progressnya,\" kata dia. Sementara itu, Kepala Bappeda Tanggamus Hi. Hendra Wijaya Mega menyambut baik kedatangan tim dari Kemendagri, kunjungan tersebut tidak disia-siakan Hendra untuk mengungkapkan uneg-uneg terkait HPL KIM yang belum keluar. \"Pemkab dengan Kemendagri ini, ibarat ayah dan anak, jadi kalau ada permasalahan, ya kami mengadu ke Kemendagri, harapannya, apa yang menjadi kendala bisa segera diselesaikan,\" kata Hendra. Dikatakan Hendra bahwa, HPL menjadi \"gerbang awal\" mega proyek KIM, jika HPL sudah terbit, maka Izin usaha kawasan industri ikut terbit dan pihak pengembang sudah bisa action. \"Untuk lahannya sendiri 800 ha milik Pertamina, kemudian sarana lain seperti pasokan listrik juga sudah siap, maka dari itu kami berharap agar HPL segera terbit, sebab prosesnya sudah sejak empat bulan lalu dan kami juga berharap agar Kemenperin dan Kemenpupera bersinergi mengenai akses jalan dijadikan jalan nasional, \"pungkas Hendra.(ral)
Sumber: