14 Hari Ops Patuh, Polisi Kedepankan Penindakan
KOTAAGUNG—Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2019 secara serentak selaama 14 hari terhitung mulai Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9). Operasi ini dilaksanakan secara serentak di jajaran kepolisian di Indonesia. Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro mengatakan, pelaksanaan operasi Patuh Krakatau 2019 melalui 40 persen pencegahan dan 60 persen penindakan. \"Untuk itu, dalam hal pencegahan selain menerjunkan Unit Dikyasa, Pos Lantas, Satlantas Polres Tanggamus agar melibatkan Bhabinkamtibmas guna melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,\" kata Joko Bintoro. Joko Bintoro berharap petugas pelaksana operasi dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, \"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan tindakan Humanis baik dalam sosialisai maupun penindakan,\" tegasnya. Sementara, Kasat Lantas AKP Yuniarta, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2019, yang menjadi target Operasi Patuh Krakatau 2019 ini, antara lain adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia dalam berkendara dijalan raya. “Pihak Kepolisian juga akan melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam Operasi Patuh Krakatau 2019 ini,\" ungkap Yuniarta, (28/8) sore. Ia menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau 2019 bertujuan terciptanya situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran maupun kemacetan \"Sehingga meningkatnya ketertiban, kepatuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,\" terang Yuniarta. Adapun sasaran sanksi dan penindakan pelanggaran lalulintas, akan diterapkan pada pengemudi yang mabuk, melawan arus, masih di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi, tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah. Kemudian pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), melawan arus lalu lintas, berkendara dalam keadaan mabuk, pengemudi/pengendara dibawah umur, menggunakan hp saat berkendara, memakai lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan dikendaraannya. “Diharapkan juga, Kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2019 ini, mampu menekan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tanggamus,\" harapnya. Untuk itu Kasat Lantas Polres Tanggamus menghimbau masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. \"Masyarakat peraturan berlalu lintas, rambu, marka jalan, penggunaan helm, melengekapi surat-surat serta perlengkapan kendaraan,\" tandas Yuniarta.(ral)
Sumber: