196 Warga Tanggamus Kena Tilang

196 Warga Tanggamus Kena Tilang

KOTAAGUNG—Tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak ratusan pengendara diwilayah Kabupaten Tanggamus. Ratusan pelanggar tersebut, didominasi pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan yang sah, ketika petugas melaksanakan razia disejumlah titik di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, penindakan dimulai hari Kamis (29/8) sampai hari Sabtu (31/8), pihaknya telah menindak sebanyak 196 pelanggar dengan tilang. \"Dominasi pelanggaran sepeda motor karena tidak memakai helm, melawan arus, dan masih anak dibawah umur ,”jelasnya. Lanjutnya, dominasi pelanggar pengguna mobil yakni safety belt sebanyak 82, melawan arus sebanyak 4 pelanggar dan pelanggaran lain sebanyak 7 pelanggar. Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tertib berlalu lintas dan keselamatan untuk kemanusiaan.\"Kami himbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas karena ini untuk keselamatan dan kemanusiaan,”pungkas Yuniarta.(ral)

Sumber: