Terlalu Memberatkan, Warga Tolak Kenaikan Iuran BPJS
KOTAAGUNG—Masyarakat Kabupaten Tanggamus yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku keberatan dengan wacana pemerintah pusat yang mengusulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Mereka menganggap kenaikan iuran tersebut terlalu tinggi dan memberatkan. Dalam wacana tersebut dimana iuran kelas mandiri I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Untuk peserta kelas mandiri II dinaikkan dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu. Salah satu peserta BPJS di Tanggamus Sukir mengaku keberatan dengan usulan iuran baru tersebut. Pasalnya, karyawan swasta ini juga selain menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk ia, istri dan anaknya juga kedua orang tuanya. \"Saya keberatan sih, karena saya juga bayar buat bapak dan ibu. Jadi lumayan berat,\" katanya. Penolakan ini lanjut Sukir bukan tampa alasan, dimana saat ini untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja masih kewalahan, kemudian mau ditambah dengan biaya iuran BPJS. \"Secara pribadi saya tidak setuju wacana tersebut,\"tegasnya. Sukir menambahkan seharusnya pemerintah pusat dapat mengakaji ulang rencana kenaikan iuran ini terutama dampak yang akan dirasakan warga.\"Kalau sampai ini disetujui itu artinya pemerintah tidak pro rakyat,\"ungkapnya. Apalagi informasinya surat dari kementerian mengenai wacana ini tinggal menunggu tandatangan Presiden. Itu artinya masih ada waktu pemerintah mengkajinya ulang.\"Mudah-mudahan pak Presiden membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS ini,\"harapnya. Senada dikatakan warga lainnya Mitta yang juga mengaku keberatan dengan usulan iuran BPJS Kesehatan itu. Meskipun ia dan seorang anaknya merupakan tanggungan sang suami, tapi akan menambah pengeluaran setiap bulan.\"Iya kalau hanya suami istri yang menjadi peserta. Bagaimana kalau ada 5 atau 6 orang dalam satu rumah, setengah juta lebih buat bayar BPJS,\"ujarnya. Bagi Mitta tak menyoal kenaikan iuran peserta, asalkan masih batas kewajaran seperti naik Rp 10 ribu. Nah kalau kenaikan iuran mencapai dua kali lipat ya sangat memberatkan.\"Saya yakin bukan saya aja yang menolak, tapi semua peserta BPJS khusus berpenghasilan pas-pasan juga mengatakan sama,\"pungkasnya. (Zep)
Sumber: