Dishub dan Pol PP Tertibkan Pedagang Buah

Dishub dan Pol PP Tertibkan Pedagang Buah

KOTAAGUNG- Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tanggamus melakukan penertiban pedagang buah-buahan yang menjajakan jualanya dibadan jalan. Penertiban dilakukan di area Pasar Kotaagung tepatnya di Jalan Merdeka Kotaagung, kemarin (4/9). \"Ya, sudah kita tertibkan,\"kata Kepala Dishub Tanggamus Razi Azanisya kepada Radar Tanggamus. Mantan Camat Kotaagung ini melanjutkan, penertiban yang dilaksanakan pihaknya bersama Pol PP itu bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat. Melainkan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang harus tetap diindahkan walaupun sedang mencari rejeki. Sehingga keberadaan pedagang tidak menimbulkan permasalahan baru di Kotaagung.\"Penertiban kami lakukan sejak kemarin, sedangkan hari hanya sebatas mengawasi,\"ujarnya. Razi tidak menampik jika keberadaan pedagang buah-buahan yang menjajakan dagangan dibadan jalan itu penyebab kemacetan. Meski selama ini sering dihimbau bahkan ditertibkan, tetapi para pedagang tersebut kerap membandel dan masih berjualan di badan jalan.\"Sudah berapa kali kita ingatkan agar tidak berjualan dibadan jalan, tapi mereka masih aja,\"jelasnya. Ia mengaku langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan.\"Ini merupakan tindakan tegas, karena keberadaan mereka sudah meresahkan,\"ungkapnya. Dengan adanya penertiban itu Razi berharap agar pedagang buah baik yang menggunakan mobil/gerobak atau sejenisnya disepanjang badan jalan Merdeka tidak lagi berjualan,\"Badan jalan bukan tempat berjualan, baik siang maupun malam,\"harapnya. Sementara itu Kasat Pol PP Tanggamus Yumin BA mengaku penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakatbyang mana selam ini keberadaan pedagang dengan menggunakan badan jalan penyebab kemacetan.\"Penertiban dengan melibatkan Anggota Pol PP sesuai permintaan Dishub terkait adanya pejual buahan yang menjajakan dagangannya dibadan jalan,\"tutupnya. Sementara itu salah satu masyarakat Kotaagung Anwar mengaku, mendukung penertiban yang dilakukan Dishub dan Pol PP tersebut, namun kata dia tindakan itu bukanlah solusi untuk bisa menjamin mereka tidak kembali berdagang dilokasi tersebut.\"Mereka berjualan dibadan jalan itu karena tidak adanya lahan. Nah, seharusnya pemerintah menyiapkan lahan khusus tempat mereka berjualan,\"pungkasnya. (Zep)

Sumber: