Rolling Pejabat Eselon II, Bupati: Ini Bukan Yang Terakhir
KOTAAGUNG--Gerbong mutasi jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat Eselon II dilingkungan Pemkab Tanggamus bergerak, yakni Asisten Bidang Administrasi, Staf Ahli, Kasat Pol PP, Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Sosial (Kadisos). Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Jumat pagi (6/9) diruang rapat utama (Rupatama) Setdakab Tanggamus. Adapun pejabat yang posisinya bergeser yakni Firman Ranie dari Asisten Bidang Administrasi jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, posisi yang ditinggalkan Firman tersebut kini ditempati Jonsen Vanisa yang sebelumnya Plt Asisten Bidang Pemerintahan. Kemudian Faturahman diberikan kepercayaan menjadi Asisten Bidang Pemerintahan, ia juga diberikan tugas tambahan oleh bupati sebagai Plt Inspektur Tanggamus. Lalu Kepala Dinas Sosial diisi Zulfadli yang sebelumnya kepala Diskoperindag, posisi yang ditinggalkan Zulfadli masih lowong dan akan diisi Plt. Kemudian Suratman jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggantikan Yumin BA yang bergeser menjadi Analis Pengembangan SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sama seperti Inspektur dan Kadiskoperindag, Sekwan juga sementara dijabat Plt, hanya saja belum ditentukan siapa Plt Sekwan. Pelantikan JPTP ini sesuai dengan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821. 2/854/37/ 2019 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatab tinggi pratama dilingkungan Pemkab Tanggamus. Lalu Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2902/ KASN / 8/ 2019 tanggal 30 Agustus 2019, Perihal Rekomendasi Pelantikan PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Tanggamus adalah suatu hal yang biasa dimana tujuannya untuk menyesuaikan keperluan organisasi dan penyegaran. \"Pelantikan adalah suatu hal yang biasa terjadi diinstansi pemerintah daerah, ini untuk kepentingan organisasi bukan kepentingan pribadi ataupun kepentingan tertentu, mari kita sama-sama menyikapi dengan positif, \"katanya. Ditambahkan bupati, bahwa, jabatan merupakan amanah dari Allah SWT yang prosesnya melalui penunjukan oleh bupati sebagai pejabat pembina Kepegawaian (PPK). \" Jalankan tugas pokok fungsi dengan baik sesuai dengan bidangnya masing-masing. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelantikan ini bukan yang terakhir, kami tetap melakukan evaluasi, termasuk juga loyalitas dan integritas, \"pungkasnya. (ral)
Sumber: