Bupati: Utamakan Kepentingan Masyarakat Luas
KOTAAGUNG- Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) terhambat karena persoalan izin antara PT Repindo Jagat Raya dan PT Pertamina. Hal itu pun jadi perhatian Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani. Bupati menegaskan, sebagai pimpinan di kabupaten Tanggamus, ia memiliki kewajiban dan tanggung jawab. Ia juga menyampaikan tidak akan pernah pantang mundur dan mengenal kata bosan untuk memperjuangan nasib rakyat Kabupaten Tanggamus diatas kepentingan yang lainnya. \"Saya mengajak kepada semua pihak khususnya kepada PT Pertamina serta PT Repindo, agar kedua belah pihak tersebut dapat lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas diatas kepentingan yang lainnya,\"kata Bupati saat menghadiri kegiatan Koordinasi percepat KIM, di ruang rapat utama, Sekretariat Pemkab Tanggamus, Rabu (11/9). Ia menerangjan, program KIM tersebut telah digagas sejak lama, yang sudah mengalami berbagai macam flase berganti era kepemimpinan dan persoalan tersebut tidak pernah tuntas hingga sampai saat ini. Untuk itu lanjutnya, terhitung setahun sejak ia dilantik bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii, ini sudah menjadi pemikirannya. \"Karena Tanggamus ini kaya akan potensi tetapi belum ada program staregis nasional yang berlokasi disini, Tanggamus sampai saat ini tidak kebagian jalan tol, Bandara juga tidak ada, jadi apa yang harus kami lakukan, sehingga Kabupaten Tanggamus ini bisa sejajar dengan daerah lainnya, sementara kita kaya akan potensi, terutama potensi bahari, salah satunya dengan kedalaman laut kita yang memungkinkan untuk dijadikan KIM,\"kata Bupati. Bunda Dewi juga menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan agar proses percepatan pembangunan KIM tersebut segera dilaksanakan, bahkan menurutnya blusukan dari satu Kementerian ke Kementrian dilakukan tidak hanya itu pada saat bertatap muka langsung dengan Presiden RI Joko Widodo juga ia sampaikan kaitannya dengan KIM tersebut. \"Saya hanya ingin, Ayolah kita sama sama menurunkan ego kita, mbok ya sudah dibicarakan baik baik, karena disini ada kepentingan masyarakat yang tidak bisa kita abaikan, saya paham dan jika bisa dikatakan ada nilai bisnis tetapi apakah tidak bisa dibicarakan bersama-sama,\"harapnya Sementara itu, Ketua tim Koordinasi dan Supervisi pencegahan (Korpsurgah) wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra mengatakan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka pengumpulan zonasi wilayah kawasan strategis nasional (KSN), melibatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tujuannya ialah memastikan ruang ruang yang ada tidak ada konflik sehingga kedepannya pemanfaatannya dapat maksimal. \"Ternyata dalam pembahasannya ini ada tumpang tindih izin antara Pertamina dengan PT Repindo Jagat Raya, dan tadi kita sampaikan kami ingin dilibatkan, dimana hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pihak pihak yang ada di pusat, termasuk tadi ada izin OSS pada titik yang sama, pada perusahaan yang berbeda, baik izin lokasi maupun izin kawasan industri, ini harus di selesaikan semua, harapannya PT Repindo dan PT Pertamina bisa menyelesaikannya, kalau tidak diselesaikan, negara yang akan mengambil alih,\"kata Dian Patra. (iqb)
Sumber: