Sah, Empat Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik

Sah, Empat Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik

KOTAAGUNG--Empat pimpinan DPRD Tanggamus masa bakti 2019-2024 resmi dilantik. Keempatnya terdiri dari Ketua DPRD yang dijabat Heri Agus Setiawan, S. Sos dari PDIP, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga (PKB), Wakil Ketua II Hi. Tedi Kurniawan (PAN) dan Wakil Ketua III Kurnain (NasDem). Prosesi pelantikan pimpinan tersebut melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua Sementara Heri Agus Setiawan dan Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan,Senin (7/10). Sementara prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto. Turut hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi. A. M. Syafii, Sekda Tanggamus Hamid H Lubis, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Komandan Kodim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo, pimpinan partai politik, jajaran kepala OPD dan seluruh camat. Plt Sekretaris DPRD Tanggamus Zuldi Erwin Sinungan dalam laporannya mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD Tanggamus Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/673/B.01/HK/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2019-2024 \"Lalu berdasarkan hasil Rapat Ketua-Ketua fraksi DPRD Kabupaten Tanggamus pada tanggal 30 September 2019 yang memutuskan bahwa Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan (PDIP), Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, ( PKB), Wakil Ketua II Hi. Teddy Kurniawan (PAN) dan Wakil Ketua III Kurnain ( Nasdem), \"ujar Erwin. Usai pembacaan surat keputusan gubernur, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji dan penyerahan palu sidang dari wakil ketua sementara Zulqi Kurniawan kepada Heri Agus Setiawan. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru saja dilantik. Dirinya berharap kepada DPRD Tanggamus untuk dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan.Dalam kaitan dengan itu, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. \"Pemkab Tanggamus menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD yaitu bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat,\"ujar Dewi. Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah Bupati Tanggamus yang telah memfasilitasi pelantikan pimpinan DPRD. Ia mengaku kedepannya akan melaksanakan tugas dan meningkatkan kemitraan terhadap Pemkab dan instansi terkait. (ral)

Sumber: