Irwandi : Oknum Kakon Sukapadang Tak Miliki Mental Pemimpin
KOTAAGUNG—Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait ditetapkannya Kepala Pekon (Kakon) Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak Amir Hamzah sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018 oleh Polres Tanggamus. Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga jika Kakon tersebut bermental pemimpin, bisa dipastikan penyimpangan tidak akan terjadi. Perilaku korupsi dipengaruhi karena niat dan kesempatan. \"Yang pastinya kejahatan terjadi karena dua faktor, pertama kesempatan dan niat. Ditambah lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas terkait,\"katanya. Irwandi melanjutkan, pasca penetapan kakon tersebut sebagai tersangka harus menjadi cambuk bagi kakon lainnya, agar kedepan lebih propesional dalam mengelola dana negara. Selain itu, menurutnya faktor utama korupsi adalah dari diri pelaku. Hal ini tentunya pendidikan karakter untuk mengubah mental Kakon penting dilakukan agar bisa menghindari perilaku yang melanggar hukum. \"Diperlukan adanya peran aktif dinas terkait mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang hal ini, supaya kedepan perilaku korupsi bisa dihindari,\"ungkapnya. Politisi PKB ini menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut harus diarahkan pada perbaikan administrasi dan pemberantasan perilaku korup. Pemerintah bisa memanfaatkan APBDes sebagai penunjang dana kegiatan. Sebab, kegiatan peningkatan kualitas SDM diperbolehkan menggunakan dana yang dikucurkan untuk pekon itu. ”Tinggal dikemas. Kami rasa tidak ada masalah asal tujuan penggunaan anggaran tepat sasaran,” katanya. Selain peningkatan SDM, pengawasan realisasi bantuan di tingkat pekon juga harus ketat. Jangan biarkan ada ruang bagi bagi mreka untuk melakukan penyelewengan bantuan atau lainnya. ”Pengawasan tidak hanya pada administrasi. Tapi, secara faktual. Artinya, pada saat tim melakukan pemeriksaan benar-benar turun kelapangan sehingga setiap aitem pembangunan yang tercantum di SPJ sesuai dilapangan baik jenis, kualitas maupun volume nya,\"harapnya. Lebih jauh Irwandi mengatakan, keberadaan Anggota BHP yang notabennya sebagai wakil dari masyarakat dapat menjalankan tugas dan pungsi sebagai mana mestinya. Jangan sampai yang salah justru ditutupi.\"Kritik membangun sangat diperlukan, karena itu semua demi kebaikan bersama,\"pungkasnya. (Zep)
Sumber: