SK dan NIP Tak Kunjung Turun, Ratusan Honorer Ngadu ke DPRD

SK dan NIP Tak Kunjung Turun, Ratusan Honorer Ngadu ke DPRD

KOTAAGUNG--Ratusan tenaga honor Pemkab Tanggamus yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) menyambangi gedung DPRD Tanggamus,Jumat (1/11). Tujuan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menanyakan nasibnya sebab setelah dinyatakan lolos seleksi dan menyerahkan segala berkas persyaratan namun tak kunjung mendapatkan SK pengangkatan menjadi P3K. \"Kami minta bantuan DPRD untuk menanyakan status kami setelah lolos seleksi P3K. Sebab sampai sekarang tidak ada kejelasan,\" ujar Iswandi salah satu Honorer. Dijelaskan Iswandi bahwa mereka sudah jalani tes seleksi P3K pada Februari lalu. Dan pada Juni segala persyaratan sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus. \"Bukan cuma gaji yang kami harapkan, tapi status kami yang sudah menjalani semua usaha di tiap tahapan rekrutmen P3K, kenapa itu tidak dipertimbangkan,\" ucapnya. Sekretaris BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat mengaku dari pihaknya dan Pemkab Tanggamus memang tidak ada masalah apabila P3K segera mendapatkan SK dan NIP. Dijelaskan Aan bahwa sesuai ketentuan P3K merupakan pegawai pemerintah namun bukan ASN. Perbedaannya mereka tidak dapatkan uang pensiun dan sumber gaji dari daerah bukan APBN. P3K di Tanggamus yang lolos seleksi ada 185 orang, mereka terdiri 108 guru dan 77 penyuluh pertanian. \"Dari daerag juga tidak ada masalah, Pemkab Tanggamus sudah siap dan sudah ada anggaran untuk gaji mereka. Maka daerah sanggup menanggung gaji mereka,\" ujar Aan. Sementara itu Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengaku lembaganya akan memperjuangkan aspirasi tenaga honor yang lolos dari seleksi P3K, dengan berbagai cara. \"Masalah ini juga masalah nasional, maka langkah kami akan menyampaikan dulu ke DPR RI supaya diteruskan ke Kemen PAN-RB dan BKN. Atau menyampaikannya langsung atas rekomendasi DPR RI,\" kata Heri.(ral)

Sumber: