Kajari Pimpin Sertijab Tiga Kasi dan Satu Kacabjari

Kajari Pimpin Sertijab Tiga Kasi dan Satu Kacabjari

KOTAAGUNG--Empat pejabat dilingkungan Kejari Tanggamus mengalami pergantian, rinciannya tiga kepala seksi (Kasi) dan satu kepala cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talangpadang. Pergantian pejabat tiga Kasi dan Kacabjari Tanggamus di Talangpadang itu, berdasarkan Lampiran Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-510/C.4/09/2019 tanggal 17 September 2019, Nomor: Kep-IV-622/C.4/10/2019 Tanggal 10 Okt 2019, Nomor: Kep-IV-598/C.4/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019, Nomor: Kep-IV-640/C.4/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019 . Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kajari Tanggamus Nomor: PRINT-131/L.8.19.1/Cp/10/2019. Posisi lingkup Korps Adhyaksa Kabupaten Tanggamus yang mengalami pergantian, meliputi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dari pejabat lama Ridho Rama Z., S.H., M.H. yang kini bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, kepada pejabat baru M. Rizka Saputra, S.H., M.H. dari Jaksa Fungsional Kejari Lampung Tengah. Kemudian Kasi Tindak Pidana Khusus dari pejabat lama Faisal Rachman, S.H. yang kini bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cimahi, kepada pejabat baru Arinto Kusumo, S.H. dari Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Berikutnya, posisi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) saat ini dijabat Desmi Yulian, S.H. dari Kasubbagbin Kejari Tulangbawang, menggantikan pejabat lama Ali Habib, S.H. yang kini bertugas sebagai Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang. Ali Habib menggantikan pejabat lama Andre Suprianus, S.H., M.H. yang kini bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tangerang. Prosesi pergantian tiga kasi dan Kacabjari Tanggamus di Talangpadang yang berlangsung di aula kejari setempat, dipimpin Kepala Kejari Tanggamus, David Palapa Duarsa, S.H., M.H. Dalam sambutannya Kajari Tanggamus David P. Duarsa mengatakan,bahwa pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan ahli tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas, pengalaman kerja, pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus berjalan dinamis kearah dan tujuan yang tepat. \"Hal tersebut merupakan bagian dari pola jenjang karir pegawai yang telah disusun dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur Kejaksaan yang handal, \"ujar Kajari. Dilanjutkan David, bahwa alih tugas seperti ini diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja sehingga diharapkan personel yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas sebaiknya serta memberikan nilai tambah positif bagi kejaksaan. \"Saudara harus ingat moment pelantikan ini tidak hanya sebagai pencapaian prestasi dan jenjang karir, melainkan sebagai amanah dan tanggungjawab yang harus diwujudkan, dengan kerja keras, diiringi kerja ikhlas dan kerja tuntas. Agar outputnya membuat masyarakat memahami yang menjadi kewenangan Kejaksaan dan pelayanan hukum. Khususnya pada wilayah Kejari Tanggamus, \"kata Kajari. Dalam kesempatan itu, Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian selama ini dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakkan hukum. \" Kepada pejabat baru saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tanggamus. Saya berharap saudara segera beradaptasi, bekerja sama dengan seluruh pegawai, dan segara melaksanakan tugas dilingkungan Kejari Tanggamus serta Cabjari Tanggamus di Talangpadang. Dengan harapan saudara dapat terus meningkatkan kinerja demi meningkatkan kepercayaan masyarakat Tanggamus dalam hal penegakan hukum, \"tandas David. (ral)

Sumber: