Kesal Karena Ada Razia, Oknum Pelajar Hina Polisi di Status Wa

Kesal Karena Ada Razia, Oknum Pelajar Hina Polisi di Status Wa

KOTAAGUNG--PA (16) pelajar SMA di Talangpadang tentu tidak mengira bahwa status WhatsApp nya yang menghina Polisi bakal berbuntut. Ya, akibat ulahnya tersebut PA diamankan Polres Tanggamus, Senin (4/11). Berdasarkan pantauan di Mapolres Tanggamus, PA diberikan imbauan dan arahan diruang Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanggamus Kompol Bunyamin. Selanjutnya, didampingi oleh orang tuanya PAS dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus. Kabag Ops Kompol Bunyamin menerangkan, terkait viralnya penghinaan kepada instisusi Polri melalui story Whatsapp, pihaknya telah mengamankan pelaku. \"Pelaku datang didampingi orang tuanya dan Bhabibkamtibmas, selanjutnya didampingi Polwan, telah diberikan himbauan terhadapnya,\" kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Kabag Ops mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa terkait kata-kata penghinaan tersebut, dilakukan oleh PAS bermula kepolisian sedang melakukan Razia Operasi Zebra Krakatau 2019. Dimana PAS merasa terganggu dan takut di tilang. \"Kemudian dia memutar balik mampir ke warung warga sambil menunggu polisi selesai melaksanakan razia, sehingga merasa kesal dan menulis WA story media Whatsapp,\" ungkap Bunyamin. Ditambahkan Kabag Ops, atas kejadian tersebut terhadap pelaku telah dilakukan pembinaan dan wajib lapor. \"Setelah pembinaan, kemudian pelaku diserahkan kembali kepada orang tuanya, dengan catatan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,\" kata Bunyamin. Dalam kesempatan itu, Bunyamin mengimbau masyarakat, agar berhati-hati dalam membuat statment dimedia sosial. \"Karena ada undang-undang ITE, mari berhati-hati dalam bermedia sosial,\" sebutnya. Sementara itu orang tua PA, Muhidin mengaku menyesal atas ungkapan anaknya yang telah melakukan penghinaan kepada institusi kepolisian. \"Sebagai orang tua, kami sudah melarang anak berkata tidak sopan, apalagi terhadap institusi negara, \"ujarnya. Ia juga memohon kepada instusi kepolisian memaafkan anaknya atas unggahan tersebut dan anaknya juga mengaku menyesali perbuatannya. \"Saya selaku orang tua mohon anak saya dimaafkan. Anak saya juga menyesal,\" ucapnya. Sementara , PA mengaku menyesali perbuatannya, dia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Ia menceritakan bahwa kekesalannya karena hendak melintas namun ada razia polisi di Jalan Raya Gisting, pada Minggu (3/11) pukul 10.30 Wib sehingga ia mengunggah kata-kata kotoran binatang ke WA storynya. Disaksikan orang tuanya, Bhabinkamtibmas Brigadir Darul Mustofa, PAS juga menyampaikan pernyataan meminta maaf dan berjanji tidang mengulangi perbuatannya diatas kertas bermaterai. \"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polri dan Institusi Polri. Saya mengakui kesalahan saya dan berjanji untuk tidak mengulangi mengunggah kata-kata, gambar, status atau apapun dengan tujuan menyebar kebencian, menghina, menjatuhkan harkat dan martabat orang lain baik institusi maupun perorangan,\" katanya. (ral)

Sumber: