CPNS Lolos Passing Grade 2018 Dapat Keistimewaan

CPNS Lolos Passing Grade 2018 Dapat Keistimewaan

PRINGSEWU -  Ada kabar gembira untuk peserta CPNS 2018 yang ingin mendaftar CPNS 2019. Mereka bisa menggunakan nilai terbaik dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2018 maupun nilai SKD tahun 2019. Nilai terbaik bisa digunakan untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di CPNS 2019. Pendaftar ini disebut dengan peserta P1/TL. \"P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNSD tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade serta masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018. Namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir,\" ungkap Kabid Pengadaan Pemberhentian Penilaian Kinerja dan Informasi PNS pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pringsewu, Dani Samantha mewakil Kepala BKPSDM setempat M Dawam Rahardjo, Selasa (19/11) kemarin. Menurut Dani, Hal ini sesuai dengan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Dalam sistem SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut, meliputi Jenis formasi yang dilamar, Kualifikasi pendidikan, Nilai SKD Tahun 2018 dan Status masuk atau tidak pada 3  kali formasi pada jabatan yang dilamar \"Pelamar P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNSD tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNSD Tahun 2018. Pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNSD Tahun 2018,\" Kata Dani.  Dijelaskan Dani, peluang nilai terbaik bagi peserta P1/TL meliputi Nilai SKD Tahun 2018 berdasarkan data SSCASN BKN dan Nilai SKD Tahun 2019. Nilai SKD Tahun 2018 sah digunakan jika penuhi nilai ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk jabatan dan formasi yang dilamar. \" Nilai SKD peserta P1/TL akan diperingkat dengan nilai SKD dari peserta Seleksi CPNSD Tahun 2019 lainnya yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar. Ini untuk menentukan peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali formasi berdasarkan peringkat tertinggi,\" ucapnya. Ditambahkan Dani, Jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Pringsewu pada hari ke- 8 telah mencapai 2005 pelamar hingga pukul 11.00 wib, Selasa (19/11).  \"Jumlah pendaftar sampai jam 11 siang tadi sudah sampai 2005 pelamar paling banyak masih guru.  Jadi,  untuk jumlah pendaftar berubah terus setiap hari bisa bertambah sekitar 300 sampai 400 pelamar,\" ujarnya.  Untuk diketahui,  pendaftar CPNSD tahun 2019 Kabupaten Pringsewu mendapatkan jatah 327 formasi yang terdiri dari 173 formasi tenaga pendidikan, 117 formasi kesehatan serta 37 formasi tenaga teknis. Sementara untuk tempat tes penerimaan CPNSD Pringsewu telah mengusulkan Gedung Yadika Pagelaran Pringsewu. (Mul) 

Sumber: