Korsleting, Hanguskan 1 Rumah Papan
TALANGPADANG—Sebuah rumah milik Malik Prastio (33) di Pekon Way Halom Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus ludes terbakar, Rabu (20/11). Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan peristiwa terbakarnya rumah korban yang bekerja di bengkel itu terjadi sore hari.\"Kebakaran diketahui pertama kali oleh Atika, selaku istri sekitar pukul 15.15 Wib,\" kata Kharul Yassin dalam mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Lanjut Kapolsek, pihaknya juga mendatangi TKP dan telah memeriksa keterangan saksi-saksi dalam peristiwa yang menghangusan rumah tersebut.\"Kami sudah melakukan olah TKP dan periksa saksi-saksi. Kesimpulannya penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek listrik,\" ujarnya. Menurut Kapolsek, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, dan kerugian materi lebih dari Rp 30 juta. Sebab seluruh rumah semi permenen yang terbuat dari kayu dan seisinya terbakar dan rusak. Barang berharga tersebut berupa sertifikat rumah atas nama Malik Prastiyo, perhiasan berupa gelang emas seberat dua gram dan cincin satu gram. Uang tunai Rp 950.000,00. Lalu satu unit DVD, perabotan rumah tangga dan pakaian, buku nikah atas nama Malik Prastiyo dan Atika, berikut KTP, akte kelahiran satu orang anak dan kartu keluarga, kartu BPJS ketiganya. Khairul menjelaskan, kebakaran mulanya diketahui oleh Atika, istri korban yang sedang melipat baju di ruang tengah. Saat itu dia melihat ada cahaya terang dari arah dapur. Kemudian Atika ke arah dapur dan ternyata api sudah membesar. Kemudian dia meminta berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Sementara, Kabid Linmas, Satpol PP Tanggamus, Jhon Awaluddin mengatakan pihaknya menerjunkan satu Armada Damkar, dan tiba 20 menit setelah kejadian.” Rumah dari kayu, jadi saat armada damkar tiba rumah sudah habis, sehingga anggota pemadam berupaya memadamkan sisa-sisa titik api yang masih hidup dan melakukan pendinginan,” ujar Jhon.(ral)
Sumber: