Kakon Kotaagung Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Kakon Kotaagung Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

KOTAAGUNG - Kepala Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Suherman diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017. Salah seorang warga setempat berinisial A menuturkan, selama menjabat sebagai Kepala Pekon Kotaagung, Suherman tidak pernah melibatkan warga saat musyawarah dusun (Musdus). Akibatnya, banyak warga yang tidak mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan \"Selain masyarakat, kepala pekon juga tidak melibatkan Badan Hippun Pemekonan (BHP). Padahal fungsi BHP yakni sebagai lembaga pengawasan bagi pemerintahan pekon,\" katanya, kemarin. Akibat tidak dilibatkan kata dia, hubungan antara BHP dengan aparat pekon sempat memanas beberapa waktu lalu. Penyebabnya, BHP tidak mau menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang diajukan aparat pekon, karena ada ada beberapa kejanggalan di LPj tersebut. \"Tapi saya tidak tahu kejanggalannya itu apa saja. Coba nanti mas tanya saja sama BHP-nya,\" ujar pria berperawakan tinggi itu. Ia juga mengaku, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Pemerintah Pekon Kotaagung juga diduga tidak transparan. Pasalnya, tidak ada satupun plang informasi yang terpasang saat pengerjaan pembangunan infrastruktur di pekon setempat. \"Nggak ada sama sekali papan informasi yang dipasang waktu pengerjaan pembangunan, \" ungkapnya. Bukan hanya itu saja kata dia, bahkan ada pembangunan dana desa di Pekon Kotaagung yang diduga fiktif. Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) ada kegiatan pembangunan dana desa di Dusun Waysom. Namun, nyatanya tidak ada pembangunan infrastruktur yang dilakukan yang dilakukan di dusun tersebut. \"Nah, kami juga jadi bertanya-tanya. Karena setahu saya di RAB-nya itu ada kegiatan pembangunan di Dusun Waysom. Tapi buktinya sampai sekarang nggak ada,\" ujar pria berperawakan tinggi itu. Sementara itu, salah seorang BHP Pekon Kotaagung yang enggan menyebutkan namanya membenarkan, bahwa BHP Pekon Kotaagung tidak bersedia menandatangani LPj yang diajukan aparat pekon, lantaran ada beberapa kejanggalan dalam LPj tersebut. \"Ya, memang benar ada kejanggalan di LPj-nya, makanya kami nggak berani tanda tangan, takut kesalahan,\"  kata dia. Saat ditanya apa saja kejanggalan dalam LPj tersebut, ia tidak mau menyebutkan. \"Tanya saja sama kepala pekonnya mas, dia yang lebih tahu,\" ucapnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Kepala Pekon Kotaagung Suherman. Pasalnya, saat hendak dikonfirmasi, Suherman sedang tidak berada dikantornya. Begitu juga saat ditelepon, meski handphonenya berdering namun tidak dijawab. Pesan singkat yang dikirimkan wartawan koran ini juga tidak kunjung dibalas. (uji)

Sumber: