Fathurahman : Pj Kakon Jangan Kaku !
KOTAAGUNG—Menjadi Pejabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) bukanlah pekerjaan yang mudah bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanggamus, pasalnya mereka yang diberikan amanah mempunyai tanggungjawab besar, selain menjalankan roda pemerintahan ditingkat pekon, mereka juga diberi tugas tambahan untuk menyukseskan pelaksananan pesta demokrasi dipekon yakni pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020 mendatang. Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanggamus, Fathurahman saat mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik delapan Pj Kakon di Balai Pertemuan Pekon Talang Rejo Kecamatan Kotaagung Timur, Senin (9/12). Menurut Fathurahman seorang Pj kakon harus melaksanakan tugas dengan baik dan berpegangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.\"Tidak semua ASN ditunjuk oleh bupati menjadi Pj kakon, jadi jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan bupati dan tugas berat yang saudara harus jalankan yakni melaksanakan pilkakon dengan kondusif, aman dan lancar, \"ujarnya. Dilanjutkan Faturahman, untuk pelaksanaan pilkakon serentak yang diikuti 220 pekon, kemungkinan dilaksanakan April 2020, namun tahapan pelaksanaan sudah dimulai akhir Desember.\" Jadi akhir Desember sudah mulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat jadi dalam hadapi tugas berat ini, pj kakon harus segara turun kepekonnya masing-masing paling lambat lusa sudah turun kepekon, \"kata dia. Pj kakon yang turun lanjut Fathurahman, bukan sekadar turun tapi benar-benar melihat situasi pekon dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.\" Turun kepekon bukan hanya turun kular-kilir aja terus ke pemda bukan itu. Maksudnya turun itu kumpulkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, aparat dan masyarakat setempat, selain memperkenalkan diri juga sekalian koordinasi dengan aparat dan tokoh setempat untuk meminta dukungan, sebab tanpa dukungan masyarakat dan aparatur pekon maka mustahil program dapat berjalan dengan baik, \"sebut mantan Inspektur Tanggamus itu. Kemudian terkait dengan Dana desa (DD) Pj kakon diminta untuk melaksanakan dengan baik. Mengingat waktu pelantikan pj kakon ditahap akhir dana desa, maka pj kakon diminta untuk melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPj). \"Proyek fisik memang yang mengerjakan Kakon lama tapi yang membayar dan membuat laporan Pertanggungjawaban adalah tugas pj kakon. Pelajari APBDes, hasil bangunan fisik dicek lagi sudah sesuai dengan RAB atau belum, kalau sesuai maka bayarkan. Dan juga harus koordinasi dengan kakon lama dan aparat lain, jangan kaku, \"tegas Faturahman. Masih kata Fathurahman bahwa, Pj kakon juga harus berkoordinasi dengan camat. Jika ada pj kakon yang melakukan penyelewengan dana desa dan terbukti bersalah dalam sidang dipengadilan maka diberikan sanksi tegas.\" Jadi kalau ada pj kakon yang melakukan tindak pidana dan mendapat hukuman dengan keputusan hukum tetap maka akan diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat tanpa hak pensiun. Ini bukan untuk menakut-nakuti tapi sebagai pengingat, \"pungkasnya. Untuk diketahui delapan Pj Kakon dilantik dan diambil sumpahnya oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanggamus Fathurahman. Kedelapanya yakni Pj Kakon Kampung Baru Kecamatan Pematangsawa, Pj kakon Teluk Brak Kecamatan Pematangsawa, Pj Kakon Karang Brak Pematangsawa, Pj Kakon Way Asahan Kecamatan Pematangsawa, Pj Kakon Tampang Muda Kecamatan Pematangsawa, Pj Kakon Pesanguan Pematangsawa. Lalu Pj Kakon Sidorejo Kecamatan Sumberejo dan Pj Kakon Talang Rejo Kecamatan Kotaagung Timur. Pelantikan tersebut seusai dengan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.368/09/08/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala pekon. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kotaagung Timur Firdaus, Camat Pematangsawa Agus Somad dan Kabag Tapem Setdakab Tanggamus Wawan Haryanto. (ral)
Sumber: