466 Berkas Pelamar Dinyatakan TMS
KOTAAGUNG-Dari total pelamar CPNS Tanggamus sebanyak 7.780 pelamar, berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 466 pelamar. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus. Sekretaris BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat mengatakan dari 7.780 berkas lamaran yang dikirim dalam bentuk file tersebut sesuai dengan jumlah pendaftar yang masuk ke formasi pendaftaran CPNS Tanggamus. Rinciannya terdiri, tenaga pendidikan sebanyak 5.113 pendaftar, tenaga kesehatan 1.161 pendaftar dan tenaga teknis 1.506 pendaftar. \"Kami rapat internal diputuskan adakan lagi pengecekan hasil verifikasi, selain manfaatkan waktu juga antisipasi kalau ada kesalahan hasil verifikasi yang sudah dilaksanakan,\" ujar Aan mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Nur Indrati, kemarin (10/12). Diakui Aan, bahwa masa verifikasi jika sesuai jadwal habis pada Kamis 12 Desember pukul 23.59 WIB. Namun ada beberapa kabupaten/kota yang kemungkinan memperpanjang masa verifikasi. Sebab berkas yang diversifikasi banyak. Ditambahkan Kasi Pengadaan Pegawai Prayitno, pihaknya tidak mengajukan penambah masa verfikasi. Sebab verifikasi sudah selesai dan siap untuk melakukan pengumuman hasil verifikasi. Sedangkan pengumuman sesuai jadwal antara 13 sampai 16 Desember mendatang. \"Untuk waktu pengumuman kami tunggu instruksi provinsi juga, apakah diumumkan serentak oleh seluruh kabupaten/kota, atau pengumuman bagi daerah yang siap saja. Kalau kami sudah sudah siap,\" terang Prayit. Apabila sampai mendekati 13 Desember tidak ada putusan dari pihak provinsi, maka BKPSDM Tanggamus tetap akan mengumumkan. Sebab sesuai ketentuan maksimal 16 Desember harus ada pengumuman. Pengumuman dilakukan di akun masing-masing, bisa juga BKPSDM mengumumkan lewat situs daerah. Untuk pengumuman di situs daerah materinya bisa diumumkan nama atau diumumkan petunjuk pengumuman lewat akun masing-masing. Kemudian terkait 70 berkas yang meragukan, BKPSDM Tanggamus telah berkonsultasi dengan BKN. Hasilnya penentuan berkas memenuhi syarat adalah yang program pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka. \"Seperti pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan olahraga dan rekreasi dan lainnya. Untuk guru bimbingan konseling, ada yang dinamai bimbingan konseling, konseling dan psikologi dan lainnya. Itu masih bisa kami terima,\" pungkas Prayit.(ral)
Sumber: