Berantas HALINAR, Rutan Kotaagung Gelar Razia
KOTAAGUNG-Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung terus meningkatkan komitmen, bahwa tidak ada toleransi untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba (HALINAR) dilingkungan Rutan Kotaagung. Salah satunya dengan upaya menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan pada sabtu (14/12). Kepala Rutan Kotaagung Heri,A.Md.IP.,S.H.,M.H mengatakan, razia ini bertujuan untuk menjaga agar Rutan Kotaagung bebas dari HP dan Narkoba. Selain itu juga untuk dapat mengurangi potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotaagung. \" Razia ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa tidak ada toleransi untuk HALINAR di Rutan Kotaagung. Selain itu juga untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban,\" terangnya Kemudian, ia menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 4 unit handphone, 6 buah sendok besi, 3 buah piring kaca, 2 buah headset, 2 buah charger, dan 2 buah cutter. \"Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,\" tutupnya. Razia dilaksanakan di 2 blok kamar hunian blok A dan B pada Pukul 09.00 WIB, di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotaagung bersama pejabat struktural, staf dan anggota jaga.(rls/ehl)
Sumber: