Formasi Guru di Pematangsawa Nihil Pelamar
471 Pelamar Dinyatakan TMS KOTAAGUNG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus sudah mengumumkan hasil seleksi berkas pendaftaran CPNS 2019. Pengumuman dapat dilihat di website resmi Pemkab Tanggamus yakni tanggamus. go.id. Menurut Sekretaris BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat total pelamar 7. 780. Dari jumlah tersebut berkas pelamar yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 7. 309 dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 471 orang. \"Untuk verifikasi sendiri kami sudah selesai, sejak 12 Desember sebab sistem untuk verifikasi sudah otomatis tertutup. Kendati selesai sejak 12 Desember tapi pengumuman harus dilakukan 16 Desember hal itu karena sistem yang harus mengunggah dulu hasil verifikasi lamaran yang sudah dilakukan,\"terang Aan mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Nur Indrati, Senin (16/12). Kemudian, untuk Formasi kosong, lanjut Aan, mayoritas guru kelas SD yang berada didaerah terpencil begitu juha dengan tenaga kesehatan dokter di Puskesmas Way Nipah Pematangsawa yang nihil pelamar. \"Formasi yang kosong tanpa pendaftar diantaranya, dokter di UPT Puskesmas Way Nipah dan UPT Puskesmas Kelumbayan. Lalu untuk guru kelas yakni di SDN 2 Kaurgading, SDN 1 Tirom SDN 2 Tirom, SDN 1 Way Nipah, SDN 2 Tanjung Siom dan SDN Tanjungh Raja semua SD tersebut berada di Kecamatan Pematangsawa,\"ujar Aan. Lalu mengenai pelaksanaan tes, Aan mengaku jika Tanggamus melaksanakan dengan mandiri artinya dibentuk kepanitiaan sendiri. \"Lokasi tes di Gedung SMA/SMK Yadika, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,\" sebut Aan. Kasi Pengadaan Pegawai Prayitno menambahkan, isi pengumuman berupa putusan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Itu didasari berkas lamaran yang diunggah. Jika dinyatakan MS maka bisa ikuti seleksi tahap berikutnya yakni seleksi kompetisi dasar (SKD). Apabila dinyatakan TMS maka pendaftar tersebut tidak bisa ikut SKD atau sudah tidak lolos di tahap pendaftaran. Sebab sejak rekrutmen CPNS menerapkan sistem online tahapan seleksi sudah mulai sejak pendaftaran. Prayit mengaku, hasil verifikasi berkas, umumnya pendaftar yang tidak TMS karena beberapa hal. Untuk tenaga kesehatan rata-rata terkait surat tanda registrasi (STR), entah itu tidak melampirkan, atau sudah habis masanya.Untuk tenaga guru, yang banyak dijumpai kesalahan alamat tujuan untuk intansi besarnya. Harusnya ditujukan ke Pemkab Tanggamus namun ke kementerian. Untuk tenaga teknis, kesalahan cenderung pada pengunggahan foto, ijazah fotokopi yang seharus asli. Sebab semua dokumen yang diunggah harus dokumen asli bukan fotokopi meski ada cap sebagai legalisasi. \"Nanti semua kesalahan akan dicantumkan di akun masing-masing, itu yang membuat pendaftar tidak lolos seleksi berkas,\" pungkas Prayit.(ral)
Sumber: