PUPR Upayakan Penambahan Retaining Wall

PUPR Upayakan Penambahan Retaining Wall

KOTAAGUNG--Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengusulkan pembangunan lanjutan retaining wall serta normalisasi sejumlah sungai yang mengalami pendangkalan. Hal ini untuk mengantisipasi meluapnya air sungai ke pemukiman warga. Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi melalui Kabid Pengairan Dhani Reza mengatakan, pembangunan retaining wall telah dilakukan di sungai Way Semuong, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) pada tahun 2019 dengan panjang 80 meter. Pembangunan retaining wall dimaksudkan guna menahan derasnya laju air yang sering mengantam pemukiman warga, dan rencananya pembangunan retaining wall kembali diajukan baik itu melalui kabupaten, pemprov maupun pusat. \"Di tahun 2019 lalu kita bangun sebagai percontohan, dan kita lihat derasnya arus air yang terjadi di Way Semuong kemarin, retaining wall berfungsi dengan baik, dalam artian tidak roboh, karena sebelum retaining wall dibangun ditempat tersebut juga dibangun bronjong dan hilang tersapu air,\"ujar Dhani Reza, Senin (27/1). Ia menerangkan, tinggi retaining wall yang dipasang di sungai Way Semuong mencapai enam hingga lima meter, dengan rincian dua meter sebagai penahan dibawah sungai dan tiga meter di atas permukaan sungai. Melihat fungsi dari retaining wall mampu bertahan dari derasnya sungai maka menurutnya tidak menutup kemungkinan pembangunan kembali diusulkan. \"Berapa panjangnya tergantung dari anggaran yang ada, tentunya di sepanjang sungai khususnya yang berpotensi meluap ke pemukiman warga akan kita bangun, tetapi kita lihat nanti, ini juga akan saya sampaikan pada saat rapat dengan kepala dinas nanti, agar menjadi skala prioritas,\"ujarnya. Selain retaining wall lanjutnya, Dinas PUPR dalam hal ini juga akan melakukan normalisasi sungai yang ada di kecamatan Semaka yakni di Pekon Way Kerap. Kendati menurutnya telah di normalisasi oleh BPBD setelah banjir bandang terjadi, PUPR dalam hal ini juga akan kembali menormalisasi sungai tersebut agar seperti sedia kala, terlebih tim dari PUPR sendiri telah melakukan evaluasi dan memang perlu normalisasi lanjutan untuk mencegah sedimentasi. \"Upaya normalisasi sungai dan kaitan yang lainnya, ini juga telah disampaikan langsung oleh Bupati saat berkunjung ke Kementerian PUPR, dimana saat itu Bupati mengusulkan kepada kementerian agar supaya bisa mengupayakan normalisasi sungai yang berpotensi meluap baik itu di kecamatan Bandar Negeri Semuong, Semaka dan juga Kelumbayan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: