Tahun Ini Bayar Pajak dan Buat SIM Bisa di Pringsewu
PRINGSEWU - Tim Asistensi pembentukan pelayanan Surat Izin mengemudi (SIM dan Pelayanan SAMSAT mengunjungi Polres Pringsewu , Senin (27/1). Tim terdiri dari Wadirlantas Polda Lampung AKBP Anang Triarsono, SIk, M.Si, Kasi STNK Kompol Heti Patmawati, SH. SIk, Kasi SIM Kompol Hendra Gunawan, SH, SIk, MM serta beberapa staf dari Direktorat lalu Lintas dan dari Biro Perencanaan dan Anggaran Polda lampung. Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Anang Triarsono, SIk, MSi menyampaikan, pihaknya meninjau langsung kesiapan sarana prasarana pelayanan masyarakat di bidang Registrasi Pengemudi (SIM) dan Registrasi kendaraan bermotor (SAMSAT) di Pringsewu. \"Hari ini kami mengecek sarana dan prasarananya, termasuk juga personel yang akan melayaninya, apakah sudah siap atau belum,\" kata Anang Triarsono, Menurut dia, Pihaknya menunggu kesiapan dari Polres pringsewu, baru bisa mengirimkan peralatan untuk Samsat serta pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). \"Kalau di sini sudah siap, kita akan kirim peralatannya, termasuk untuk SIM juga. Target kita mudah-mudahan tahun ini sudah siap, kita juga sudah mengusulkan ke Korlantas Polri,\" ujar Anang Triarsono Lanjut Anang Triarsono, Pihaknya juga telah mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana untuk Samsat dan pelayanan SIM di Kabupaten Pringsewu yang mana saat ini Polres Pringsewu telah menyiapkan sarana dan prasarana meliputi gedung dan lapangan uji praktik untuk SIM serta fasilitas gedung Samsat. \"Diharapkan kedepan warga Pringsewu yang akan membayar pajak kendaraan dan juga membuat SIM tidak jauh lagi, sudah ada di Pringsewu,\" tutupnya. (Mul)
Sumber: